Sabtu, 16 Februari 2019

Filsafat Pendidikan




Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Filsafat Pendidikan
Semester III
Dosen Pengampu: Ommon., M.Pd.I


Di buat oleh :

Yuliana Marfungatun Nikmah            H. 1710415



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS DJUANDA
BOGOR
2018/2019


KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya dapat menyelesaikan pemberian  tugas ini. Shalawat serta salam senantiasa terhatur kepada Rasul  yang diutus sebagai rahmat bagi alam semesta, kepada keluarga, sahabat, dan para pengikutnya, serta kepada orang-orang  yang senantiasa berjalan di jalannya dan berpegang pada petunjuknya hingga hari Kiamat.
Penyajian dalam makalah ini kami tampilkan dalam bentuk yang mudah dipahami serta menjelaskan uraian singkat mengenai Filsafat Pendidikan dan Empat Pilar Pendidikan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ommon, M.Pd. selaku Dosen pembimbing yang memberikan masukan nasehat dan saran serta teman-teman yang bersedia menyediakan waktu, tenaga, pikiran dan kerjasamanya dalam pembuatan makalah ini sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.Aamiin.
Kami menyadari bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasa dan tersedianya referensi atau sumber dari berbagai buku dan media sangat membantu kami dalam menyajikan makalah yang sesuai. Oleh karena itu kami dengan tangan terbuka menerima kritik dan saran demi kebaikan bersama sangat diharapkan sebagai bahan evaluasi atau revisi dari makalah ini.      Akhir kata, tidak ada karya manusia yang sempurna selain dari karya-Nya. Demikian pula dengan makalah ini, masih jauh dari apa yang kita harapkan bersama. Untuk itu kepada dosen pembimbing saya minta masukan demi perbaikan pembuatan makalah kami dimasa yang akan datang.


Bogor, Februari 2019

Yuliana Marfungatun Nikmah





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR           
DAFTAR ISI  
DAFTAR TABEL      
BAB I PENDAHULUAN      
A.        Latar Belakang            
B.        Rumusan Masalah       
C.        Tujuan Penulisan Makalah     
BAB II PEMBAHASAN       
A.        Pengertian  Filsafat Pendidikan          
B.        Definisi Empat Pilar Pendidikan (UNESCO) 
C.       Pendidikan Islam          
D.       Integrasi Empat Pilar (UNESCO) dan Tiga Pilar dalam Pendidikan Islam
BAB III PENUTUP   
A.        Kesimpulan     
B.        Saran   
DAFTAR PUSTAKA 










BAB I PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang


Filsafat Pendidikan adalah pengetahuan yang menyelidiki pelaksanaan Pendidikan yang berkaitan dengan tujuan, latar belakang, cara, hasil, dan hakikat ilmu Pendidikan yang berhubungan dengan analisis kritis terhadap struktur dan kegunaannya.

Filsafat merupakan acuan untuk meningkatkan mutu pendidikan., disadari atau tidak, nampaknya dapat mempengaruhi situasi dan kondisi yang memprihatinkan seperti saat ini, kita menumpukan seluruh harapan kepada pendidikan, karena sadar bahwa hanya melalui pendidikan kita dapat memperbaiki hidup. Memang seharusnya demikian, tetapi mengapa kehidupan bangsa ini tidak juga mengalami perbaikan setelah lebih dari 60 tahun merayakan kemerdekaannya. Mengapa pendidikan yang kita selenggarakan selama rentang waktu itu, dengan biaya yang tentu saja tidak sedikit, belum juga mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa., dengan keadaan ini menggabarkan ada masalah dengan pendidikan kita; itulah jawabannya. Sistem pendidikan kita terbukti belum berhasil mengeluarkan bangsa ini  dari berbagai permasalahan hidup yang mengimpitnya.


B.     Rumusan Masalah

1.    Pengertian Filsafat Pendidikan
2.    Definisi Empat Pilar Pendidikan dan Macam-macamnya
3.    Tiga Pilar dalam Pendidikan Islam
4.    Hubungan Empat Pilar Pendidikan dan Tiga Pilar Pendidikan

C.    Tujuan Penulisan Makalah

Makalah ini  disusun untuk memenuhi tugas  mata kuliah Filsafat Pendidikan mengenai Cabang-Cabang Ilmu itu sendiri, semester II. Setelah belajar mata kuliah ini diharapkan agar para mahasiswa lebih memahami secara mendalam tentang Filsafat Pendidikan , serta memantapkan dan menambah  wawasan pengetahuan Empat Pilar Pendidikan (UNESCO).




BAB II PEMBAHASAN


A.    Pengertian  Filsafat Pendidikan


Mengapa filsafat itu penting untuk anak-anak? Anak-anak, menurut Maughn Gregory (Stiftung, 2007: 35-36), pada dasarnya, adalah filsuf alamiah. Artinya, mereka selalu menjadi seorang filsuf yang mempertanyakan segala sesuatu, termasuk hal-hal yang sudah jelas bagi orang dewasa. Seringkali, anak-anak menanyakan pertanyaan yang mengandung unsur politis, metafisis bahkan etis. Jawaban atas pertanyaan tersebut membutuhkan pemahaman tentang sejarah, politik dan metafisika yang cukup dalam. Anak-anak sudah memiliki semacam intuisi filosofis yang sudah ada secara alamiah di dalam dirinya. Berbagai penelitian, seperti dikutip oleh Gregory, menyatakan, bahwa pemahaman dan gaya berpikir filsafat yang diberikan sejak usia dini dapat meningkatkan kemampuan berbahasa (linguistik), kemampuan berhubungan dengan orang lain (sosial), kemampuan untuk berhadapan dengan kegagalan (psikologis), dan kemampuan untuk berpikir terbuka anak (ilmiah), sehingga ia bisa menerima pelajaran dari luar dengan lebih cepat dan mendalam. Dengan keempat kemampuan ini, anak pun bisa mengungkapkan perasaan dan pikirannya kepada orang lain dengan lancar. Di Jerman, program "anak-anak berfilsafat" (Kinder Philosophieren) sudah dimulai sejak dekade 1960-an. Metode yang digunakan sebenarnya cukup sederhana, yakni: pertama, perumusan pertanyaan yang dibuat bersama-sama dengan anak; kedua, berdiskusi bersama anak; ketiga, guna menjawab pertanyaan ini, melihat beberapa kemungkinan jawaban yang bersifat terbuka dan, keempat, mencoba menggali pertanyaan lebih jauh dari jawaban yang telah ada Pendidikan adalah upaya untuk mengembangkan potensi-potensi peserta didik baik potensi fisik, pontesi intelektual, potensi emosional, dan potensi spiritual untuk direalisasikan dalam dunia nyata.

Gambaran ini menunjukkan bahwa dalam berpikir, manusia terlihat dari aspek kemanusiaannya jika dia memikirkan kemajuannya., dan kemajuan kemajuan inilah salah satu isyarat bahwa dalam proses berpikir manusia senangtiasa berupaya berbenah diri untuk hari esok lebih baik dari hari ini, demikian pula pendidikan., pendidikan tidak akan selangkah lebih maju jika hanya diterima apa adanya, namun perlu adanya perbaikan dalam bentuk suatu upaya untuk proses berpikir secara mendalam. Oleh karenanya dengan memahami filsafat dengan baik maka orang akan dapat mengembangkan secara konsisten ilmu-ilmu pengetahuan yang dipelajari. Filsafat mengkaji dan memikirkan tentang hakikat segala sesuatu secara menyeluruh, sistematis, terpadu, universal dan radikal yang hasilnya menjadi pedoman dan arah dari perkembangan ilmu-ilmu  yang bersangkutan. Oleh karenanya yang membantu filsafat pendidikan terlaksanan dengan baik, maka terdapat beberapa teori yang menjadi acuan dalam menopang terselenggaranya pendidikan yang maksimal.

Teori dimaksud menurut Prof. HM.Arifin, M.Ed, yaitu: 1. Etika atau teori tentang Nilai 2. Teori ilmu pengetahuan atau Epistimologi dan 3. Teori tentang realitas atau kenyataan dan yang ada dibalik kenyataan yang disebut Metafisika. 4. Permasalahan yaang diidentifikasikan dalam ketiga disiplin ilmu ini menjadi materi yang dibahas di dalam filsafat Pendidikan. Masyarakat zaman modern saat ini telah meyakini tentang eksistensi pendidikan dari yang sifatnya unum sampai kepada yang khusus. Keyakinan ini makin hari diperkuat dengan berkembangnya metode pengukuran dan cara analisa yang dapat dipecaya untuk menghasilkan data yang dipercaya pula. Dengan bahasa ilmiah lazim dikatakan “Apa yang ada itu dapat dihayati karena dapat diukur”.[1]

Argumen ini menunjukkan bahwa berpikir kritis pada dasarnya merupakan sebuah proses yang membuahkan pengetahuan. Proses ini merupakan serangkaian gerak pemikiran dalam mengikuti jalan pemikiran tertentu yang akhirnya sampai pada sebuah kesimpulan yang berupa pengetahuan.

Filsafat merupakan acuan untuk meningkatkan mutu pendidikan., disadari atau tidak, nampaknya dapat mempengaruhi situasi dan kondisi yang memprihatinkan seperti saat ini, kita menumpukan seluruh harapan kepada pendidikan, karena sadar bahwa hanya melalui pendidikan kita dapat memperbaiki hidup. Memang seharusnya demikian, tetapi mengapa kehidupan bangsa ini tidak juga mengalami perbaikan setelah lebih dari 60 tahun merayakan kemerdekaannya. Mengapa pendidikan yang kita selenggarakan selama rentang waktu itu, dengan biaya yang tentu saja tidak sedikit, belum juga mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa., dengan keadaan ini menggabarkan ada masalah dengan pendidikan kita; itulah jawabannya. Sistem pendidikan kita terbukti belum berhasil mengeluarkan bangsa ini  dari berbagai permasalahan hidup yang mengimpitnya[2].

Dari keterangan ini terlihat jelas dan lebih terfokus terhadap sistem pendidikan yang belum maksimal rumusannya, sehingga hampir setiap ada pergantian pucuk pimpinan negara, pemikiran rumusan kurikulum juga mengalami perobahan. Perubahan demi perubahan terus berlanjut yang arahnya belum tuntas konsep satu dalam penerapannya untuk diimplementasikan maksimal, muncul lagi konsep baru yang terjadi lagi pergantian nama yang sampai saat ini dikenal kurikulum 2013. Artinya lain pimpinan lain pula konsepnya., dan disitulah peranan Filsafat untuk terus menerus melihat aspek aspek yang kurang untuk disempurnakan. Untuk mencapai suatu kesempurnaan dalam beraktivitas sesuatu yang sangat sulit kita lakukan, namun jika sekiranya para pemimpin ingin ikhlas dan menjabarkan segenap programnya untuk kemajuan pendidikan, dapat dipastikan bahwa bangsa ini akan maju selangkah dengan situasi pendidikan bangsa lain.

B.     Definisi Empat Pilar Pendidikan (UNESCO)


Fenomena pendidikan yang sering kita lihat baik melalui media elektronik maupun media cetak, merupakan dampak dari diabaikannya pondasi-pondasi pendidikan. Sehingga sampai dengan sekarang Sumber Daya Manusia di negara kita sendiri belum bisa dikategorikan berkualitas. Masalah demi masalah yang timbul membuat para orang tua khawatir dengan hasil akhir pendidikan. Salah satu pondasi yang digagas oleh UNESCO yang sering kita sebut sebagai empat pilar pendidikan, kemudian dalam pendidikan Islam juga mengenal ada istilah tiga pilar pendidikan yaitu pendidikan tauhid, pendidikan akhlak, dan pendidikan ibadah. Menyikapi hal itu, kita perlu mengetahui, mempelajari, memahami, dan menerapkan pondasi pembelajaran yang termuat dalam empat pilar pendidikan dan tiga pilar pendidikan Islam. Diharapkan dengan adanya empat pilar pendidikan yang diintegrasikan dengan tiga pilar pendidikan Islam tersebut dapat menjawab semua problematika pendidikan yang ada di negara kita. Serta dapat mewujudkan peserta didik yang dapat berkarya, mandiri, bersosialisasi baik dengan masyarakat. Jika ke pilar-pilar pendidikan tersebut dapat diterapkan dengan baik tidak hanya pendidikan di Indonesia yang berkembang namun itu dapat membekali peserta didik untuk hidup di masyarakat dengan berbagai etnis, ras, suku, dan agama. Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa dapat dilakukan melalui peningkatan mutu pendidikan. Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) yang bergerak dibidang pendidikan, pengetahuan dan budaya mencanangkan empat pilar pendidikan yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Keempat pilar tersebut secara sinergi membentuk dan membangun pola pikir pendidikan di Indonesia. Adapun empat pilar tersebut adalah sebagai berikut:

a.      learning to know Pilar
pertama ini memeliki arti bahwa para peserta didik dianjurkan untuk mencari dan mendapatkan pengetahuan sebanyak-banyaknya, melalui pengalaman-pengalaman. Hal ini akan dapat memicu munculnya sikap kritis dan semangat belajar peserta didik meningkat. Learning to know selalu mengajarkan tentang arti pentingnya sebuah pengetahuan, karena didalam learning to know terdapat learning how to learn, artinya peserta didik belajar untuk memahami apa yang ada di sekitarnya, karena itu adlah proses belajar. Hal ini sesuai pendapat Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono (2004: 128) yaitu belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.  Sedangkan menurut Purwanto (2004: 44), belajar merupakan proses dalam diri individu yang berinteraksi dengan lingkungan untuk mendapatkan perubahan dalam perilakunya. Dari dua pendapat diatas menunjukkan bahwa belajar bukan saja berasal dari bangku sekolahan saja tetapi belajar dapat terjadi melalui interaksi dengan lingkungan. Belajar bukan hanya dinilai dari segi hasilnya saja, melainkan dinilai dari segi proses, bagaimana cara anak tersebut memperoleh pengetahuan, bukan apa yang diperoleh anak tersebut. Learning to know juga mengajarkan tentang live long of education atau yang disebut dengan belajar sepanjang hayat. Arti pendidikan sepanjang hayat (long life education) adalah bahwa pendidikan tidak berhenti hingga individu menjadi dewasa, tetapi tetap berlanjut sepanjang hidupnya (Suprijanto, 2008: 4). Hal ini menegaskan bahwa pendidikan di sekolah merupakan kelanjutan dalam keluarga. Sekolah merupakan lembaga tempat dimana terjadi proses sosialisasi yang kedua setelah keluarga, sehingga mempengaruhi pribadi anak dan perkembangan sosialnya. Sekolah diselenggarakan secara formal. Di sekolah anak akan belajar apa yang ada di dalam kehidupan, dengan kata lain sekolah harus mencerminkan kehidupan sekelilingnya. Oleh karena itu, sekolah tidak boleh dipisahkan dari kehidupan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan perkembangan budayanya.

b.      learning to do

Pilar kedua menekankan pentingnya interaksi dan bertindak. “di sini para peserta didik diajak untuk ikut serta dalam memecahkan permasalahan yang ada di sekitarnya melalui sebuah tindakan nyata”. Belajar untuk menerapkan ilmu yang didapat, bekerja sama dalam sebuah tim guna untuk memecahkan masalah dalam berbagai situasi dan kondisi. Learning to do  berkaitan dengan kemampuan hard skill dan soft skill. Soft skill dan hard skill sangat penting dan dibutuhkan dalam dunia pendidikan, karena sesungguhnya pendidikan merupakan bagian terpenting dari proses penyiapan SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas, tangguh, dan terampil dan siap untuk mengikuti tuntutan zaman.

Peserta didik sebagai hasil dari produk pendidikan memang harus dituntut memiliki kemampuan soft skill dan hard skill. Hard skill merupakan kemampuan yang harus menuntut fisik, artinya hard skill memfokuskan kepada penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan teknis yang berhubungan dengan kemampuan peserta didik. Penguasaan kemampuan hard skill dapat dilakukan dengan menerapkan apa yang dia dapatkan /apa yang telah dipelajarinya di kehidupan sehari-hari, contohnya anak disekolah belajar tentang arti penting sikap disiplin, maka untuk memahami dan mengerti tentang disiplin itu, anak harus belajar untuk melakukan sikap disiplin, baik dirumah, disekolah atau dimanapun. Dengan begitu anak menjadi tahu dan faham tentang pentingnya sikap disiplin.

Selanjutnya adalah soft skill, artinya keterampilan yang menuntut intelektual. Soft skill merupakan istilah yang mengacu pada ciri-ciri kepribadian, rahmat sosial, kemampuan berbahasa dan pengoptimalan derajat seseorang. Jadi yang dimaksud dengan kemampuan soft skill adalah kepribadian dari masing-masing individu. Soft skill tidak diajarkan tetapi gurulah yang harus mencontohkan, seperti sikap tanggung jawab, disiplin, dan lain sebagainya. Dengan memberikan contoh tersebut, anak akan mencoba untuk menirukan apa yang dilihat. Hal itu merupakan bagian dari menumbuhkan kemampuan soft skill.

c.       learning to be

Pilar ketiga artinya bahwa pentingnya mendidik dan melatih peserta didik agar menjadi pribadi yang mandiri dan dapat mewujudkan apa yang peserta didik impikan dan citacitakan. Penguasaan pengetahuan dan keterampilan (soft skill dan hard skill) merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be). Menjadi diri sendiri dapat diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar untuk berperilaku sesuai dengan norma-norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri.  Learning to be sangat erat kaitannya dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan anak serta kondisi lingkungannya. Misal : bagi siswa yang agresif, akan menemukan jati dirinya bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan sebaliknya bagi siswa yang pasif, peran guru sebagai fasilitator bertugas sebagai penunjuk arah sekaligus menjadi mediator bagi peserta didik. Hal ini sangat diperlukan untuk menumbuh kembangkan potensi diri peserta didik secara utuh dan maksimal. Selain itu, pendidikan juga harus bermuara pada bagaimana peserta didik menjadi lebih manusiawi, menjadi manusia yang berperi kemanusiaan.

d.      learning to live together

Pilar terakhir artinya menanamkan kesadaran kepada para peserta didik bahwa mereka adalah bagian dari kelompok masyarakat. jadi, mereka harus mampu hidup bersama. Dengan makin beragamnya etnis di Indonesia, kita perlu menanamkan sikap untuk dapat hidup bersama. Pada pilar keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah.

Dengan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik, sebagai hasil dari proses pembelajaran, dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di mana individu tersebut berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat (learning to live together). Untuk itu, pembelajaran di lembaga formal dan non formal harus diarahkan pada peningkatan kualitas dan kemampuan intelektual dan profesional serta sikap dalam hal ini adalah kemampuan hard skill dan soft skill. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian maka pada gilirannya akan menjadikan masyarakat Indonesia masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia. 

C. Pendidikan Islam


Sebelum lebih jauh memahami tentang pendidikan Islam, terlebih dahulu kita harus memahami arti pendidkan Islam secara mendasar. Pendidikan Islam terdiri dari dua kata yaitu pendidikan dan Islam. Pendidikan berasal dari bahasa inggris “education”. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU Sisdiknas, No.20 tahun 2003,bab 1, pasal 1 ayat 1). Pendidikan menurut pengertian Yunani adalah pedagogik yaitu ilmu menuntun anak, orang Romawi memandang pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa sejak lahir. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erzichung yakni membangkitkan atau mengaktifkan potensi anak yang terpendam. Dalam bahasa Jawa pendidikan berarti penggulawentah (pengolahan), mengubah, kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran  dan  watak,  mengubah  kepribadian  anak.  Sedangkan menurut Herbart, pendidikan merupakan pembentukan peserta didik kepada yang diinginkan  pendidik yang diistilahkan dengan Educere (Indra Kusuma dan Amin Daien, 1991: 30).

Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai upaya untuk memajukan budipekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya (Abdul mujib dan Jusuf Mudzakkir, 2006: 12). Sedangkan kata Islam secara arti bahasa, asal kata Islam dari aslama yang berakar dari kata salama, ini termasuk dalam bentuk mashdar (infinitif) dari kata aslama (http://ilmuagama.net/pengertian-agama-Islam/, diakses tanggal 24 Februari 2016). Sebagai suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan komprehensif dibandingkan agama-agama yang lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Islam adalah agama yang universal dan menyeluruh dimana mengajarkan kepada seluruh umat manusia mengenai berbagai aspek kehidupan baik duniawi maupun ukhrawi. Salah satunya adalah mewajibkan kepada umatnya untuk melaksanakan pendidikan. 

Jadi jika pendidikan dan Islam digabungkan menjadi pendidikan Islam, maka dapat diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan nuansa belajar yang sesuai dengan kaidah kaidah dalam Islam. dalam konteks historik-sosiologik pendidikan  Islam dimaknai sebagai pendidikan/pengajaran keagamaan atau keIslaman ( al-tarbiyah al-diniyah, ta’lim al-din, al-ta’lim al-dini, dan al-ta’lim al-Islami) dalam rangka tarbiyah al-muslimin ( mendidik orang-orang Islam), untuk melengkapi dan /atau membedakannya dengan pendidikan sekuler (nonkeagamaan/nonkeIslaman) (Muhaimin, 2002: 38).

Pendapat lain tentang pendidikan Islam menurut Prof.Dr. Omar Mohammad At-Toumi Asy-Syaibany mendefinisikan pendidikan Islam sebagai proses mengubah tingkah laku individu pada kehidupan pribadi, masyarakat, dan alam sekitarnya, dengan cara pengajaran sebagai suatu aktivitas asasi dan sebagai profesi di antara profesi-profesi asasi dalam masyarakat. (Asy-Syaibany, 1979: 399) Pengertian pendidikan Islam tersebut lebih memfokuskan kepada perubahan sikap dan tingkah laku manusia yang disebut sebagai pendidikan etika.

Al Quran sendiri banyak menjelaskan tentang pendidikan Islam seperti di surat Al Lukman ayat 12-15 yang artinya: “Dan sungguh, telah Kami Berikan hikmah kepada Luqman, yaitu, “Bersyukurlah kepada Allah! Dan barangsiapa bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa tidak bersyukur (kufur), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya, Maha Terpuji. Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar. Dan Kami Perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tua-nya. lbunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku Beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”.

Pada ayat di atas,  dijelaskan bahwa pendidikan Islam yang paling ditekankan adalah pendidikan yang dilakukan dari orang tua, karena pendidikan dari orang tua merupakan pendidikan yang paling pertama didapatkan oleh seorang anak sebelum mendapatkan pendidikan dari luar seperti sekolah atau madrasah. Dan ayat tersebut menjelaskan kepada kita bahwa orang tua melarang kita untuk berbuat yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. disamping itu surat tersebut secara terangterangan menjelaskan kepada kita tentang prinsip-prinsip dasar dari materi pendidikan Islam yang terdiri atas masalah iman, ibadah, sosial, dan ilmu pengetahuan yang nantinya akan menjadi bekal bagi anak tersebut.

D. Inte grasi Empat Pilar (UNESCO) dan Tiga Pilar dalam Pendidikan Islam


Empat pilar pendidikan yang telah digagas oleh UNESCO sangat berperan penting dalam perkembangan dan pertumbuhan tujuan pendidikan di indonesia. Pendidikan Islam memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk pribadi yang berakhlakul karimah dan pribadi yang tangguh di era  globalisasi ini yang penuh dengan godaan dan tantangan. Didalam pendidikan Islam harus memberikan bekal yang cukup dalam menanamkan nlai – nilai moral, penanaman nilai, pembentukan karakter, pengembngan bakat yang seimbang dengan tuntutan zaman. sejatinya empat pilar pendidikan yang di canangkan UNESCO sangat berkaitan dengan tiga pilar utama pendidikan Islam yaitu pendidikan tauhid, pendidikan akhlak dan pendidikan ibadah. Kaitan antara kedua pilar tersebut terletak pada isi kandungan dan makna dari setiap poin pilar dan juga peran dari pendidikan itu sendiri dalam menerapkan masing-masing pilar pendidikan. Maka dari itu konsep empat pilar pendidikan juga merupakan bagian dari tiga pilar pendidikan Islam. adapun penjelasanna sebagai berikut:

a. Pilar Pertama Pendidikan Tauhid Pendidikan merupakan satu hal yang wajib diajarkan bagi anak, terutama dalam hal pendidikan agama. Orangtua harus menanamkan dan mengenalkan pertama kali dengan Sang Maha Pencipta yaitu Allah SWT sebagai, hal ini dimaksudkan agar tumbuh rasa cinta dan rasa keimanan kepada Allah SWT. Hal ini telah di jelaskan oleh Allah melalui firmannya dalam surat dalam Al-Quran yang Allah kisahkan melalui nasehat Luqman kepada anaknya, yang artinya:

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” (QS: Luqman: 13)

Pilar pertama ini mengajarkan tentang arti pentingnya mengenal tuhannya. Sebagai seorang muslim yang beragama mengerti dan mengenal tuhannya adalah hal yang penting, bagaimana Allah menciptakan langit dan bumi beserta isinya, memberikan kita udara yang setiap hari kita hirup untuk bernafas, dan lain sebagainya, itu semua agar menambah rasa syukur kita atas apa yang telah diciptakan oleh Allah SWT, maka secara tidak langsung kita juga melakukan proses belajar (learning to know). Belajar melalui penciptaan Allah merupakan bagia dari learning to know, seperti yang telah difirmankan Allah SWT melalui surat Al Alaq ayat 1-5 dimana pada ayat pertama langsung menegaskan dengan kata “bacalah”. Hal ini mengandung maksud bahwa memerintahkan manusia agar memilki keimanan, seperti yang dijelaskan oleh Baiquni yang dikutip oleh Basran dalam https://penungguhkhilafah.wordpress.com yaitu berupa keyakinan terhadap adanya kekuasaan dan kehendak Allah SWT, juga mengandung pesan ontologis tentang sumber ilmu pengetahuan. 

Pada ayat tersebut Allah SWT menyuruh Nabi Muhammad Saw agar membaca. Sedangkan yang dibaca itu objeknya bermacam-macam. Yaitu ada yang berupa ayat-ayat Allah yang tertulis sebagaimana surah Al-Alaq itu sendiri, dan dapat pula ayat-ayat Allah yang tidak tertulis seperti yang terdapat pada alam jagad raya dengan segala hukum kausalitas yang ada di dalamnya, dan pada diri manusia. Berbagai ayat tersebut jika dibaca dalam arti ditelaah, diobservasi, diidentifikasi, dikategorisasi, dibandingkan, dianalisa dan disimpulkan dapat menghasilkan ilmu pengetahuan. Jadi dari beberapa penjelasan diatas menjelaskan bahwa pilar pendidikan Islam yaitu pendidikan tauhid ber integrasi dengan pilar pendidikan dari UNESCO yaitu lerning to know.

b. Pilar Kedua Pendidikan Akhlak Pilar pendidikan akhlak sangat penting dalam kehidupan manusia, dalam pendidikan akhlak banyak mengajarkan kepada kita tentang budi pekerti, moral, etika, kepribadian, dan lain sebagainya. Pendidikan akhlak dapat membentuk dan membangun karakter anak. Rasulullah SAW bersabda “Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan (pada hari kiamat) dari akhlak yang baik”. (HR. Abu Dawud). Pendidikan akhlak telah menjadi fokus utama dalam ajaran Islam dan menjadi salah satu misi diutusnya Muhammad Rasulullah SAW di bumi. Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Al-Bazzar). Akhlakul karimah berasal dari dua kata yakni akhlak dan karimah. akhlak berarti budi pekerti, tingkah laku, perangai, sedangkan karimah berarti kemuliaan, kedermawanan, murah hati, dermawan (Pius A. Partanto, dan M. Dahlan Al Barry, 1994: 4).

Akhlak juga dikenal dengan istilah moral dan etika. Moral berasal dari bahasa Latin mores yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan etika adalah sebuah tatanan perilaku berdasarkan suatu sistem tata nilai suatu masyarakat tertentu. Moral dikaitkan dengan ajaran baik dan buruk yang diterima oleh manusia, karena itu adat istiadat yang ada di masyarakat menjadi standar/ukuran dalam menentukan apakah termasuk perbuatan yang baik dan buruk. Hal ini sejalan dengan salah satu 4 pilar pendidikan dari UNESCO yaitu learning to be dan learning to live together. Artinya manusia daam kehidupan bermasyarakat harus berperilaku yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Leraning to be mengajarkan kepada kita agar kita menjadi pribadi yang baik, pribadi yang sesuai dengan tujuan hidup kita, yaitu berprilaku yang baik dan berakhlakul karimah. Sedangkan learning to live together mengajarkan kita bahwa didunia ini atau dalam arti yang lebih kecil masyarakat kita tidak bisa hidup sendiri, karena sesungguhnya kita adalah makhluk sosial yang selalu hidup berdampingan dan saling tolong menolong.

c. Pilar Ketiga Pendidikan Ibadah Ibadah merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap kaum muslim diseluruh dunia, karena ibadah merupakan serangkaian kegiatan yang sangat penting karena bentuk hubungan antara manusia dengan tuhannya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman : “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (QS:Adz-Dzariyat : 56)

Di dalam pilar ketiga ini mengandung makna dari learning to do, artinya serangkaian ibadah yang telah kita lakukan merupakan bentukan dari serangkaian ilmu yang telah kita peroleh. Dalam pendidikan Islam sangat menekankan kepada serangkaian proses bukan hasilnya, pengajaran tentang ibadah memberikan kita pengertian bahwa sangat perlu melakukan pendekatan dengan Tuhan maupun pada sesama manusia. Didalam learning to do dan pendidikan ibadah juga menekankan pada kemampuan hard skill dan soft skill, dimana menekankan pada aspek kemampuan fisik dan potensi yang ada di dalam diri. Integrasi ketiga pilar pendidikan Islam dan empat pilar pendidikan UNESCO di atas merupakan mata rantai pendidikan Islam yang tidak bisa dipisahkan dalam pelaksanaanya di kehidupan manusia. Integrasi keduanya saling melengkapi sehingga menjadi rangkaian pendidikan Islam yang utuh dan sempurna.       
           


BAB III PENUTUP


A.    Kesimpulan


Filsafat Pendidikan adalah pengetahuan yang menyelidiki pelaksanaan Pendidikan yang berkaitan dengan tujuan, latar belakang, cara, hasil, dan hakikat ilmu Pendidikan yang berhubungan dengan analisis kritis terhadap struktur dan kegunaannya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) yang bergerak dibidang pendidikan, pengetahuan dan budaya mencanangkan empat pilar pendidikan yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Keempat pilar tersebut secara sinergi membentuk dan membangun pola pikir pendidikan di Indonesia.








DAFTAR PUSTAKA


  • ·         Ahmadi dan Widodo Supriyono, Abu. 2004. Psikologi Belajar. Jakarta : Rineka Cipta.
  • ·         Purwanto. 2009. Evaluasi Hasil Belajar. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
  • ·         Suprijanto. 2008. Pendidikan Orang Dewasa: Dari Teori Hingga Aplikasi. Jakarta: Bumi Aksara.
  • ·         UU Sisdiknas, No.20 tahun 2003,bab 1, pasal 1 ayat 1
  • ·         Indra Kusuma, Amin Daien. 1991. PengantarIlmu Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
  • ·         Abdul Mujib, Jusuf Mudzakkir. 2006. Ilmu pendidikan Islam; telaah atas kerangkan konseptual pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
  • ·         Muhaimin. 2002. Paradigma Pendidikan Islam. Bandung: Rosdakarya. 
  • ·         https://penungguhkhilafah.wordpress.com, diakses tanggal  27 Februari 2016 
  • ·         Partanto, dan M. Dahlan Al Barry, Pius. 1994. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Arkola.



[1]  Imam Barnadib,  Filsafat Pendidikan Sistem dan Metode (Cet. VII; Yogyakarta: Andi Offset, 1987), h. 13
[2] Sutrisno , dan Muhyidin Albarobis , Pendidikan Islam ´berbasis problem social (Jakarta: Ar-Ruzz Media, cet.I, 2012)., h.15

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kata Mutiara

 #katakatabijak #katamutiara #katamuslimah #quotes #quotesmuslimah