Teori-Teori
Dalam Perubahan Sosial
Disusun
untuk memenuhi Mata Kuliah Rekayasa dan Perubahan Sosial
Dosen
Pengampu : Aman Nulhaqim, M.Pd
Disusun
oleh :
PRATIWI RAHIM H. 1711119
RISKALIA
NURBANI H.
1711120
RITA ANZANI H.
1711166
SITI RUKMANA H.1711124
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS DJUANDA
BOGOR
2020
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya
sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Teori-teori
Perubahan Sosial” .
Adapun tujuan penulisan dari
makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dari Bapak Aman Nulhaqim, M.Pd pada
Mata Kuliah Rekayasa dan Perubahan Sosial . Selain itu makalah ini juga
bertujuan untuk menambah wawasan bagi para pembaca dan juga bagi penulisnya.
Saya mengucapkan terima kasih
kepada beberapa pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini. Saya
menyadari, makalah yang kami buat masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena
itu, kritik dan saran yang membangun akan kami nantikan demi kesempurnaan
makalah ini.
Bogor, 2020
Penulis
DAFTAR ISI
A. Pengertian
Perubahan Sosial
B. Teori-Teori
Dalam Perubahan Sosial
C. Sifat
Manusia Menurut Teori Perubahan Sosial
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Perubahan social menurut Selo
Soemardjan yaitu segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan didalam
suatu masyarakat yang mempengaruhi system sosialnya termasuk didalam
nilai-nilai, sikap dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok didalam
masyarakat.
Manusia memiliki peran sangat
penting terhadap terjadinya perubahan
masyarakat. Perubahan itu terjadi
sesuai dengan hakikat dan sifat dasar
manusia yang selalu ingin melakukan perubahan, karena manusia memiliki sifat
selalu tidak puas terhadap apa yang
telah dicapainya, ingin mencari sesuatu yang baru untuk mengubah keadaan agar menjadi lebih baik sesuai dengan
kebutuhannya
Setiap masyarakat pasti mengalami
yang namnaya perubahan, perubahan ini terjadi dalam berbagai bidang yaitu pada
bidang politik, ekonomi, social maupun perubhaan yang brrkaitan dengan
kebudayaan masyarakat itu sendiri. Perubahan yang terjadi dalam bidang social
pada suatu masyarakat disebut dengan perubahan social.
Dalam perubahan social yang
terjadi didalam masyarakat dipengaruhi oleh berbagai faktor, perubahan ini
fapat menuju kearah yang negative maupun yang positif.banyak teori yang
berkaitan dengan perubahan social, oleh karena itu melalui makalah ini kami
akan membahas teori-teori tentang perubahan social dimasyarakat.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka permasalhan
yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu apa pengertian dari perubahan social dana
apa saja teori-teori yang berkaitan dengan perubahan social, dan bagaimana
sifat manusia menurut teori perubahan social.
C.
Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui
pengertian perubahan social, teori-teori yang berkaitan dengan perubahan
social, dan bagaiman sifat manusia menurut teori perubahan social.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah perubahan
yang terjadi karena adanya ketidak sesuaian di antara unsur-unsur sosial yang
berbeda di dalam kehidupan masyarakat,
sehingga menghasilkan pola
kehidupan yang baru ( berbeda dengan pola kehidupan sebelumnya). Perubahan sosial
mencakup perubahan dalam nilai -
nilai sosial, norma-norma sosial, susunan lembaga kemasyarakatan, pelapisan
sosial, kelompok sosial, interaksi sosial, pola-pola perilaku, kekuasaan dan
wewenang, serta berbagai segi kehidupan masyarakat lainnya. Berikut ini
merupakan definisi perubahan sosial yang dikemukakan oleh para Sosiolog :
a.
Kingsley Davis : Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan
yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Menurutnya, timbulnya
pengorganisasian buruh dalam masyarakat
kapitalis telah menyebabkan perubahan dalam hubungan-hubungan antara buruh
dengan majikan, dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi
ekonomi dan politik
b.
John Lewis Gillin
dan John Philip Gillin : Perubahan sosial adalah suatu variasi dari
cara hidup yang diterima, akibat adanya perubahan kondisi geografis, kebudayaan
material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi dan
penemuan baru dalam masyarakat.
c.
Robert M MacIver : Perubahan-perubahan sosial
sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan sosial ( social relationships) atau
sebagai perubahan terhadap keseimbangan ( equilibrium ) hubungan sosial
d.
Selo Soemarjan : Perubahan sosial adalah
perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang
mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai, sikap dan pola perilaku di antara
kelompok-kelompok dalam masyarakat.
e.
William F. Ogburn : Perubahan sosial menekankan
pada kondisi teknologis yang menyebabkan terjadinya perubahan pada aspek-aspek
kehidupan sosial, seperti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat
berpengaruh terhadap pola berpikir masyarakat.
B.
Teori-Teori Dalam Perubahan Sosial
1.
Teori Evolusi
perubahan yang lambat (evolusi),
merupakan perubahan yang memerlukan waktu yang lama, karena terjadi dengan
sendirinya tanpa direncanakan dimana terdapat suatu rentetan perubahan kecil
yang saling mengikuti dengan lambat. Perubahan-perubahan ini berlangsung
mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain,
perubahan sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan
diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada
waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke
masyarakat meramu.
Menurut Soerjono Soekanto, terdapat
tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu :
1) Unilinier
Theories of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan masyarakat
mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana
menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
2) Universal Theory of Evolution: menyatakan
bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang
tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis
evolusi yang tertentu.
3) Multilined Theories of Evolution:
menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi
masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian
dari sistem berburu ke pertanian.
Teori
Evolusi menjelaskan bahwa perubahan sosial memiliki arah tetap dan dialami
setiap masyarakat. Arah tetap yang dimaksud adalah perubahan sosial akan
terjadi bertahap, mulai dari awal sampai perubahan terakhir. Saat telah
tercapai perubahan terakhir maka tidak akan terjadi perubahan lagi. Pada
dasarnya Teori Evolusi Berpijak pada Teori Evolusi Darwin dan dipengaruhi
Pemikiran Herbert Spencer.
2.
Teori Revolusi
Revolusi merupakan wujud perubahan
sosial yang paling spektakuler, sebagai tanda perpecahan mendasar dalam proses
historis, dan pembentukan ulang masyarakat dari dalam. Sztompka dalam Nanang
Martono (2011) menyebutkan bahwa revolusi mempunyai perbedaan dengan bentuk
perubahan sosial yan lain. Perbedaan tersebut adalah revolusi menimbulkan
perubahan dalam cakupan terluas, menyentuh semua tingkat dan dimensi
masyarakat: ekonomi, politik, budaya, organisasi sosial, kehidupan sehari-hari,
dan kepribadian manusia, dalam semua bidang tersebut, perubahanya radikal,
fundamental, menyentuh inti bangunan dan fungsi sosial. Perubahan yang terjadi
sangat cepat, tiba-tiba seperti ledakan dinamit di tengah aliran lambat
historis. Revolusi membangkitkan emosional khusus dan reaksi intelektual
pelakunya dan mengalami ledakan mobilitas massa, antusiasme, kegembaraan,
kegembiraan, optimisme dan harapan yang semuanya melambungkan aspirasi dan
pandangan utopia ke masa depan.
Konsep modern mengenai revolusi
berasal dari dua tradisi intelektual, yaitu pandangan sejarah, revolusi
mempunyai ciri-ciri sebagai suatu penyimpangan yang radikal dari suatu
kesinambungan, penghancuran hal yang fundamental serta kejadian yang
menggemparkan dalam periode sejarah. Konsep revolusi secara sosiologis menunjuk
pada gerakan massa yang menggunakan paksaan dan kekerasan melawan penguasa dan
melakukan perubahan dalam masyarakat.
Revolusi
dibedakan menjadi tiga kelompok definisi:
1) Definisi
yang menekankan pada aspek fundamental dan tingkat transformasi masyarakat,
definisi ini menfokuskan pada lingkup dan kedalaman dari suatu perubahan. Dalam
hal ini revolusi bertindak sebagai antonim reformasi. Sehingga Sztompka
menyatakan revolusi didefinisikan sebagai perubahan yang radikal, yang mencakup
perubahan bidang politik, sosial, ekonomi, struktur masyarakat. Perubahan ini
juga mencakup aspek teknologi, ilmu pengetahuan, mode pakaian dan sebagainya.
2) Definisi
revolusi yang menekankan aspek kekerasan dan perjuangan, serta kecepatan
perubahan. Kelompok ini memfokuskan pada pada teknik perubahan, dimana revolusi
merupakan antonim evolusi.
3) Mendefinisikan
revolusi dari kombinasi kedua aspek revolusi sebelumnya sehingga menjadi sebuah
formula baru. Beberapa kelompok ahli yang berfaham ini adalah:
a) Huntington,
revolusi merupakan perubahan secara cepat, fundamental, dan kekerasan domestik
dalam nilai-nilai dan tradisi masyarakat, institusi politik, struktur sosial,
kepemimpinan dan aktivitas serta kebijaksanaan pemerintah.
b) Skockpol,
revolusi merupakan transformasi kehidupan masyarakat secara cepat dan mendasar
dan struktur kelas yang dilakukan oleh kelas bawah.
c) Giddens, revolusi didefinisikan sebagai
perampasan kekuasaan negara melalui kekerasan oleh para pemimpin, gerakan
massa, ketika kekerasan kemudian digunakan untuk memulai proses reformasi.
Secara
sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial
mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang
berlangsung relatif cepat. Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan
direncanakan atau tidak direncanakan, dimana sering kali diawali dengan
ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan.
Secara sosiologi suatu revolusi
dapat terjadi jika memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain adalah :
a)
Ada
beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus
ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk
mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
b)
Adanya
seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat
tersebut.
c)
Pemimpin
tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian
merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan
program dan arah bagi geraknya masyarakat.
d)
Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan
suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut bersifat
konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu
tujuan yang abstrak. Misalnya perumusan sesuatu ideology tersebut.
e)
Harus
ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan faktor
adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum
(pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.
3.
Teori Siklus
Teori siklus menjelaskan
bahwa perubahan social terjadi secara
bertahap (sama seperti teori evolusi), namun perubahan tidak akan berhenti pada
tahapan “terakhir” yang sempurna, namun akan berputar kembali ke awal untuk
peralihan ke tahapan selanjutnya sehingga digambarkan seperti sebuah siklus.
Teori siklus menjelaskan bawa
perubahan social bersifat siklus artinya berputar melingkar. Menurut teori
siklus, perubahan social tidak bisa direncanakan atau diarahkan ke suatu titik
tertentu, tetapi berputar-putar menurut pola melingkar. Pandangan teori siklus
ini yaitu perubahan osial sebagai suatu hal yang berulang-ulang. Apa yang
terjadi sekarang akan memiliki kesamaan atau kemiripan dengan apa yang ada di
zaman dahulu. Didalam pola perubahan social ini tidak ada proses perubahan
masyarakat secara bertahap sehingga batas-batas antara pola hidup pimitif,
tradisional, dan modern tidak jells. Perubahan sikluas merupakan pola perubahan
yang menyerupai spiral.
Pandangan teori siklus sebenarnya
telah dianut oleh bangsa Yunani, Romawi, dan ina Kuno jauh sebelumilmu social
modern lahir, mereka membayangkan perjalanan hidup manusia pada dasarnya
terperagkap dalam lingkungan sejarah yang tidak menentu.
Tokoh dari teori siklus :
a)
Oswald Spengler, seorang filsuf social jerman,
berpandangan bahwa setiap peradaban besar menjalani proses penahapan kelahiran,
pertumbuhan, dan keruntuhan. Selanjutnya perubahan social akan kembali pada
tahap kelahirannya kembali.
b)
Arnlod Toynbee, seorang sejarwan social inggris,
berpendapat bahwa sejarah peradaban adalah rangkaian siklus kemunduran dan
pertumbuhan. Akan tetapi, masing-masing peradaban memiliki kemampuan meminjam
kebudayaan lain dan belajar dari kesalahannya untuk mencapai tingkat peradaban
yang tinggi, salah satu contohnya adalah kemajuan teknologi di suatu masyarakat
umunya terjadi karena proses belajar dari kebudayaan lain. Kita dapat melihat
kebenaran teori siklus ini dari kenyataan social sekarang. Misalnya dari
perilaku mode pakaian, dan gaya kepemimpinan politik. Sebagai contoh dalam
perubahan mode pakaian seringkali kita
melihat mode pakaian terbaru kadang-kadang merupakan tiruan atau mengulang
model pakaian zaman dulu.Dalam bidang politik, kita juga melihat adanya
perubahan bersifat siklus. Sering kita melihat upacara-upacara sosial yang
dilakukan pemimpin suku di zaman kuno dilakukan kembali oleh pemimpin politik
masyarakat modern sekarang, misalnya melakukan upacara-upacara yang sifatnya
memuja dan memelihara tradisi turun-temurun.
Arnold Toynbee
melihat bahwa peradaban muncul dari masyarakat primitif melalui suatu proses
perlawanan dan respons masyarakat terhadap kondisi yang merugikan mereka.
Peradaban meliputi kelahiran, pertumbuhan, kemandegan dan disintegrasi karena
pertempuran antara kelompok-kelompok dalam memperebutkan kekuasaan.
4.
Teori Fungsional
a.
Pengertian
Penganut teori ini memandang setiap
elemen masyarakat memberikan fungsi terhadap elemen masyarakat lainnya.
Perubahan yang muncul di suatu bagian masyarakat akan menimbulkan perubahan
pada bagian yang lain pula.
Perubahan dianggap mengacaukan
keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan itu berhenti pada saat perubahan
tersebut telah diintegrasikan ke dalam kebudayaan (menjadi cara hidup masyarakat). Oleh sebab
itu menurut teori ini unsur kebudayaan
baru yang memiliki fungsi bagi masyarakat akan diterima, sebaliknya yang
disfungsional akan ditolak.
Menurut sosiolog William Ogburn,
meskipun unsur - unsur masyarakat saling
berhubungan, beberapa unsurnya bisa berubah sangat cepat sementara unsur yang
lain berubah secara lambat, sehingga terjadi apa yang disebutnya dengan ketertinggalan
budaya ( cultural lag ) yang mengakibatkan
terjadinya kejutan sosial pada masyarakat, sehingga mengacaukan keseimbangan
dalam masyarakat. Menurutnya, perubahan benda-benda budaya materi / teknologi berubah lebih cepat
daripada perubahan dalam budaya non materi / sistem dan struktur sosial. Dengan
kata lain, kita berusaha mengejar teknologi yang terus berubah, dengan
mengadaptasi adat dan cara hidup kita untuk memenuhi kebutuhan teknologi
b.
Contoh teori perubahan sosial fungsional
a)
Penganut teori ini melihat setiap elemen
masyarakat memberikan fungsi terhadap elemen masyarakat lainnya. Perubahan yang
muncul di suatu bagian masyarakat akan menimbulkan perubahan pada bagian yang
lain pula:
Seperti dapat dilihat saat manusia berhasil menciptakan
“Roda”, telah diikuti adanya perubahan dibidang alat transportasi. Semula
manusia hanya mengandalkan alat transportasi dengan Kuda, setelah adannya
penemuan roda, berkembang alat transportasi baru berupa kereta kuda, sepeda,
mobil, bahkan kereta api. Perubahan ini diikuti pula oleh berubahnya pola hidup
masyarakat yang semula mobilitasnya rendah ( jarang keluar dari daerahnya)
berubah menjadi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi sehingga lebih
mengenal kehidupan masyarakat di luar daerahnya. Kenyataan ini diikuti oleh
semakin bertambah luasnya wawasan mereka, dan selanjutnya mendorong mereka
untuk melakukan perubahan-perubahan, dan seterusnya.
b)
Menurut pandangan teori Fungsionalis, setiap
perubahan yang dipandang bermanfaat oleh masyarakatnya (fugsional) akan
diterima, dan sebaliknya apabila dianggap tidak berguna (disfungsional) akan
ditolak masyarakat :
Saat
masyarakat masih mengandalkan matapencaharian di bidang agraris
(pertanian), anak dibutuhkan sebagai tenaga kerja yang dapat membantu pekerjaan
orang tua untuk mengelola kegiatan pertaniannya, sehingga berkembang nilai“ banyak
anak – banyak rezeqi “. Masyarakat cenderung akan menolak saat
diperkenalkan adanya penemuan baru dibidang pengaturan kelahiran dan jumlah
anak ( program Keluarga Berencana) karena dianggap tidak bermanfaat bagi mereka
( tidak memiliki fungsi bagi kehidupan masyarakatnya ). Kondisi ini menjadi
berubah manakala masyarakat mulai meninggalkan kehidupan sektot agraris dan
beralih ke sektor industri. Program Keluarga
Brencana ( KB ) bisa diterima
karena telah terjadi pergeseran nilai anak, yakni “Sedikit anak - hidup
berkualitas“, sehingga program KB dianggap memiliki fungsi ( bermanfaat ) bagi
masyarakatnya. Terjadilah perubahan pola kehidupan keluarga dari keluarga
dengan banyak anak menjadi keluarga dengan sedikit anak. [1]
5.
Teori Konflik
Menurut Teori Konflik adalah suatu perspektif
yang memandang masyarakat sebagai sistem sosial yang terdiri atas
kepentingan-kepentingan yang berbeda-beda dimana ada suatu usaha untuk
menaklukkan komponen yang lain guna memenuhi kepentingan lainnya atau memproleh
kepentingan sebesar-besarnya. Teori konflik Ralf Dahrendorf muncul sebagai reaksi
atas teori fungsionalisme struktural yang kurang memperhatikan fenomena konflik
dalam masyarakat. Dilihat dari sejarah kehidupanya Ralf Dahrendorf lahir pada tanggal 01 Mei 1929 di Hamburg,
Jerman. Ayahnya Gustav Dahrendorf dan ibunya bernama Lina. Tahun 1947-1952, ia
belajar filsafat, psikologi dan sosiologi di Universitas Hamburg, dan tahun
1952 meraih gelar doktor Filsafat. Tahun 1970, ia menjadi anggota komisi di
European Commission di Brussels, dan tahun 1974-1984, menjadi direktur London
School of Economics di London. Kemudian tahun 1984-1986, Ralf menjadi Professor
ilmu-ilmu sosial di Universitas Konstanz. Karya-karya Ralf Dahrendorf, Class and Class Conflict in Industrial, The Modern Social Conflict Society (1959) Reflection on The Revolution in Europe
(1990). [2]
Salah satu
kontribusi utama teori konflik adalah meletakan landasan untuk teori-teori yang
lebih memanfaatkan pemikiran Marx.
Masalah mendasar dalam teori konflik adalah teori itu tidak pernah
berhasil memisahkan dirinya dari akar strukturalfungsionalnya, sedangkang teori
konflik Dahrendorf berkembang sebagai reaksi terhadap fungsionalisme struktural
dan akibat berbagai kritik, yang berasal dari sumber lain seperti teori Marxian
dan pemikiran konflik sosial dari Simmel. Teori konflik Ralf Dahrendorf menarik
perhatian para ahli sosiologi Amerika Serikat sejak diterbitkannya buku “Class and Class Conflict in Industrial
Society”,
C.
Sifat Manusia Menurut Teori Perubahan Sosial
Proses perubahan dalam masyarakat
itu terjadi karena manusia adalah mahluk yang berfikir dan bekerja di samping
itu, selalu berusaha untuk memperbaiki nasibnya serta kurang-kurangnya berusaha
untuk mempertahankan hidupnya. Namun ada juga yang berpendapat bahwa perubahan
sosial dalam masyarakat itu, karena keinginan manusia untuk menyesuaikan diri
dengan keadaan disekelilingnya atau disebabkan oleh ekologi. Dalam proses
perubahan pasti ada yang namanya jangka waktu atau kurun waktu tertentu, ada
dua istilah yang berkaitan dengan jangka waktu perubahan sosial yang ada di
masyarakat, yaitu ada evolusi dan revolusi, adanya evolusi atau perubahan dalam
jangka waktu yang relative lama, itu akan tetap mendorong masyarakat ataupun
sistem-sitem sosial yang ada atau unit-unit apapun untuk menyesuaikan diri
dengan lingkungannya.
Sedangkan perubahan dalam kurun
waktu yang relative cepat (revolusi) yang mana itu semua disebabkan oleh
berbagai aksi sejumlah kekuatan-kekuatan sosial seperti demografi, ekologis dan
kelembagaan. Kemudian dari satu bagian sistem dapat mempengaruhi seluruh bagian
lainnya. Adanya perubahan yang terlalu cepat memberikan implikasi terhadap
masyarakat sebagai penerima perubahan, bagi masyarakat yang tergolong belum
cukup siap dengan itu semua, maka akan terjadi semacam konflik dengan kelompok
kelompok pengubah, namun adanya konflik yang ada merupakan bagian dari gambaran
revolusi sejati.[3]
Adapun sebab utama dari perubahan sosial masyarakat
diantaranya ialah:
a.
Keadaan geografi tempat masyarakat itu berada
b.
Keadaan biofisik kelompok
c.
Kebudayaan
d.
Sifat anomi manusia
Keempat unsur tersebut saling mempengaruhi, dan akhirnya
mempengaruhi bidang-bidang yang lain.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat
disimpulkan bahwa perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi karena
adanya ketidak sesuaian di antara unsur-unsur sosial yang berbeda di dalam
kehidupan masyarakat, sehingga menghasilkan pola kehidupan yang baru (
berbeda dengan pola kehidupan sebelumnya).ada beberapa pengertian menurut para
ahli diantaranya : Kingsley Davis, John
Lewis Gillin dan John Philip Gillin, Robert M MacIver, Selo
Soemarjan, William F. Ogburn.
Dalam Perubahan social ada
beberapa teori-teori diantaranya teori evolusi merupakan
perubahan yang memerlukan waktu yang lama, karena terjadi dengan sendirinya
tanpa direncanakan dimana terdapat suatu rentetan perubahan kecil yang saling
mengikuti dengan lambat, yang kedua yaitu teori revolusi , yang ketiga yaitu
perubahan siklus Teori siklus menjelaskan bahwa perubahan social terjadi secara bertahap (
sama seperti teori evolusi). Selanjutnya yaitu teori fungsional , dan terakhir
yaitu teori Konflik. perubahan sosial dalam masyarakat itu, karena keinginan
manusia untuk menyesuaikan diri dengan keadaan disekelilingnya atau disebabkan
oleh ekologi.
B.
DAFTAR PUSTAKA
Eisenstadt, S. (1986). Revolusi dan Transformasi
Masyarakat. Jakarta: CV. Rajawali.
ER, N. D. (2012). Modul Pembelajaran Sosiologi
Proses Perubahan Sosial Masyarakat. Yogyakarta: Lembaga Penelitian dan
Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Yogyakarta.
Fajri, & Abidin. (2015). Sosiologi Konflik
dan Rekonsilasi. Nanggroe Aceh Darussalam: Unimal Press.
Marius, J. A. (2006). Perubahan Sosial. Jurnal
Penyuluhan, 116.
Suntari, & Sri. (2016). Modul Pengembangan
Keprofesian Lanjutan. Jakarta.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar