KATA
PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha
Panyayang, Kami panjatkaan Puji dan Syukur atas kehadirat-Nya, yang telah
melimpahkan rahmat, hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan
Makalah ‘Agama Islam’ untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Aqidah Islmaiyah oleh
dosen pengajar Ibu Zahra Kusnul L., M.Pd
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan
mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan
makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak
yang telah aktif dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa
masih ada kekurangan baik dari segi kalimta maupun tata bahasanya. Oleh karena
itu kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat
memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ‘Agama Islam’ ini
dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Bogor, 25 Sepertember 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................................................... ii
BAB I............................................................................................................................................... 1
A.
Pendahuluan........................................................................................................................ 1
B.
Rumusan
Masalah............................................................................................................... 1
C.
Tujuan
Penulisan................................................................................................................. 2
BAB II............................................................................................................................................. 3
A.
Arti
Dan Ruang Lingkup Agama Islam............................................................................... 3
1. Pengertian Agama Islam.......................................................................................... 3
2. Ruang Lingkup Agama Islam.................................................................................. 4
B.
Salah
Paham Terhadap Islam.............................................................................................. 6
1. Faktor Dalam........................................................................................................... 6
2. Faktor Luar.............................................................................................................. 7
3.
Tindak
Untuk Mengatasi Salah Paham Tentang Agama Islam............................... 8
BAB III............................................................................................................................................ 9
A.
Kesimpulan.......................................................................................................................... 9
B.
Kritik
dan Saran................................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................................... 10
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Agama Islam merupakan agama yang paling mulia
dan sempurna di hadapan Allah SWT SWT. Proses perkembangan, pertumbuhan sampai
penyebaran agama Islam ke seluruh dunia tidak mudah. Semua itu tidak lepas dari
perjuangan Nabi Muhammad SAW sehingga perkembangan agama Islam masih ada sampai
sekarang.
Islam sebagai agama wahyu atau agama langit memberi
bimbingan kepada manusia mengenai semua tindak tanduk dan aspek kehidupan. Jika
di ibaratkan Islam seperti jalan yang lurus dan menanjak, sebuah perjalanan
menuju tempat tertinggi dan paling mulia. Jalan raya yang lebar, kanan dan kiri
nya di pagari AL-Quran dan Hadist. Seperti jalan umumnya yang terdapat
rambu-rambu dan jalur-jalur sebanyak aspek kehidupan manusia. Siapa saja yang
telah masuk kadalm gerbang Agama Islam, entah dari keturunan atau setelah
mengucapkan dua kalimat syahadat, wajib mengikuti segala aturan, memperhatikan
seluruh rambu-rambu, tanda-tanda dan tetap berjalan melalui jalur yang telah
ada dan tidak boleh menyimpan dari jalan tersebut.
Indonesia adalah negara yang mayoritas
penduduknya beragama Islam. Namun, saat ini terdapat kemunduran Akhlak karena
kurangnya pemahaman dari Agama Islam itu sendiri. Kebanyakan orang sekarang
mengaku Islam tapi tidak mentaati segala peraturan yang telah di tetapkan. Oleh
karena itu, pentingnya pemahaman tentang Agama Islam bagi genarasi bangsa agar
tercipta masyakarat Indonesia yang madani.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa arti dan ruang ringkup Islam?
2. Apa salah paham terhadap Agama Islam?
C.
Tujuan Penulisan
1. Mengetahui apa Arti dan Ruang Lingkup
dalam Islam
2. Mengetahui Salah Paham Terhadap Islam
BAB
II
ISI
A. Arti dan Ruang Lingkup Agama Islam
1. Pengerian Agama Islam
a). Secara Etimologi
Islam menurut bahasa atau Etimologi, kata Islam
berasal dari bahasa Arab yang berarti salima yang memiliki arti selamat,
sentosa dan damai. Dari kata itu, terbentuklah kata aslama, yuslinu, Islaman,
yang artinya menyerahkan diri, tunduk, patuh paruh, dan taat. Sedangkan arti
dari muslim yaitu orang yang telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri,
dan patuh terhadap Allah SWT.
b). Secara Terminologi
Islam menurut Istilah atau terminology, Islam
berarti suatu nama bagi agama yang ajaran-ajarannya di .wahyukan Allah SWT SWT
kepada manusia melalui seorang rosul. Ajaran-ajaran yang di bawa oleh Islam
merupakan ajaran tentang berbagai aspek kehidupan manusia yang sangat lengkap,
menyeluruh, dan sempurna yang mengatur tata cara kehidupan seorang muslim baik
ketika beribadah maupun berinteraksi dengan lingkungannya.
Islam merupakan agam yang di bawa oleh
Nabi Adam a.s, Nabi Ibrahim a.s, Nabi Yakub a.s, Nabi Yakub a.s, Nabi Musa a.s,
Nabi Sulaiman a.s, Nabi Muhammad SAW, serta nabi-nabi lainnya.
Dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 132, Allah
SWT berfirman :
وَوَصَّىٰ
بِہَآ إِبۡرَٲهِـۧمُ
بَنِيهِ وَيَعۡقُوبُ
يَـٰبَنِىَّ إِنَّ
ٱللَّهَ ٱصۡطَفَىٰ
لَكُمُ ٱلدِّينَ
فَلَا تَمُوتُنَّ
إِلَّا وَأَنتُم
مُّسۡلِمُونَ
Artinya :
”Nabi Ibrahim telah berwasiat kepada
anak-anaknya, demikian pula Nabi Ya’kub, Ibrahim berkata : Sesungguhnya Allah
SWT telah memilih agama Islam sebagai agamamu, sebab itu janganlah kamu
meninggal melainkan dalam memeluk agama Islam”. (QS. Al-Baqarah, 2:132)
Agama-agama selain Islam umumnya diberi
nama yang dihubungkan dengan manusia yang mendirikan atau yang menyampaikan
agama itu atau dengan tempat lahir agama bersangkutan seperti agama Budha
(Budhism), agama Kristen (Christianity), atau agama Yahudi (Judaism). Nama
agama yang disampaikan oleh Nabi Muhammad ini tidak dihubungkan dengan nama
orang yang menyampaikan wahyu itu kepada manusia atau nama tempat agama itu
mula-mula tumbuh dan berkembang. Dengan demikian Islam adalah agama Allah SWT
yang diwahyukan kepada Rasul-rasul-Nya untuk diajarkankan kepada manusia.
Dibawa secara berantai (estafet) dari satu generasi ke generasi selanjutnya
dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayat, dan
petunjuk bagi manusia dan merupakan manifestasi dari sifat rahman dan rahim Allah
SWT.
2.
Ruang Lingkup Agama Islam
Agama
Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah Islam yang terakhir
diturunkan Allah SWT kepada manusia. Karena itu tidak akan ada lagi rasul yang
diutus kemuka bumi. Kesempurnaan ajaran Islam yang diturunkan kepada nabi
muhammad sesuai dengan tingkat budaya manusia yang telah mencapai puncaknya,
sehingga Islam akan sesuai dengan budaya manusia sampai sejarah manusia
berakhir pada hari kiamat nanti.
Agama
Islam berisi ajaran yang menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia, maupun
sebagai mahluk dunia.
Secara
garis besar Ruang Lingkup Agama Islam menyangkut tiga hal pokok, yaitu:
1) Aspek
keyakinan yang disebut Aqidah, yaitu aspek keimanan terhadap Allah SWT dan
semua yang difirmankan-Nya untuk diyakini. Terutama sekali yang termasuk bidang
Aqidah ialah rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah SWT, kepada
malaikat-malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada Rasul-rasul-Nya, kepada
hari Akhir dan kepada qada’dan qadar.
2) Aspek
norma atau hukum yang disebut Syariah, yaitu aturan-aturan Allah SWT yang
mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, sesama manusia, dan dengan alam
semesta. Peraturan Allah SWT yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan
disebut ibadah, dan yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan
alam seluruhnya disebut Muamalah. Rukun Islam yang lima yaitu syahadat, shalat,
zakat, puasa dan haji termasuk ibadah, yaitu ibadah dalam artinya yang khusus
yang materi dan tata caranya telah ditentukan secara parmanen dan rinci dalam Al-Qur’an
dan sunnah Rasululah SAW.
Selanjutnya Muamalah dapat dirinci lagi,
sehingga terdiri dari :
a)
Munakahat (perkawinan), termasuk di
dalamnya soal harta waris (faraidh) dan wasiat
b)
Tijarah (hukum niaga) termasuk di dalamnya
soal sewa-menyewa, utang-piutang, wakaf.
c)
Hudud dan Jinayat keduanya merupakan hukum
pidana Islam.
d)
Hudud ialah hukum bagi tindak kejahatan
zina, tuduhan zina, merampok, mencuri dan minum-minuman keras. Sedangkan Jinayat
adalah hukum bagi tindakan kejahatan pembunuhan, melukai orang, memotong
anggota, dan menghilangkan manfaat badan, dalam Jinayat berlaku Qishas yaitu
“hukum balas”
e)
Khilafat (pemerintahan/politik Islam)
f)
Jihad (perang), termasuk juga soal Ghanimah
(harta rampasan perang dan tawanan).
3) Aspek
Perilaku disebut Akhlak, yaitu sikap-sikap atau prilaku yang nampak dari
pelaksanaan Aqidah dan Syariah.
Ketiga
aspek tersebut tidaklah berdiri sendiri-sendiri, tetapi menyatu membentuk
kepribadian yang utuh pada diri seorang muslim. Antara Aqidah, Syariah, dan Ahklak
masing-masing saling berkaitan. Aqidah atau iman merupakan keyakinan yang
mendorong seorang muslim untuk melaksanakan Syariah. Apabila Syariah telah
dilaksanakan berdasarkan Aqidah akan lahir Akhlak. Oleh karena itu, iman tidak
hanya ada didalam hati, tetapi ditampilkan dalam bentuk perbuatan. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa Aqidah merupakan landasan bagi tegak
berdirinya Syariah dan Akhlak adalah prilaku nyata pelaksanaan Syariah.
3.
Salah Paham terhadap Islam
a).
Faktor Penyebab Salah Paham Terhadap Islam
·
Faktor Internal
1. Perselisihan
paham dan perpecahan umat Islam yang berawal dari penyimpangan Aqidah mengakibatkan
munculnya paham Khawarij dan Syiah.
2. Kurang
ilmu pengetahuan terhadap agama Islam
3. Konspirasi
terhadap agama Islam
Tidak dipungkiri bahwa
ketika menegakkan Islam di muka bumi ini luar biasa tantangannya, baik dari
internal umat ini maupun eksternal. Kekuatan eksternal dalam mengganggu
keshahihan ajaran Islam sangat gencar, yang sudah Allah SWT uraikan secara
sederhana dalam QS. Al Baqarah (2) ayat 120,“Orang-orang Yahudi dan Nasrani
tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.”
4. Salah
aplikasi ajaran Islam oleh umat Islam
a) Masalah
warisan, umat Islam semakin banyak yang tidak menerapkan syariat waris, alasan
sederhana mereka menganggap sudah tidak zamannya dan kurang adil. Apakah Allah
SWT Yang Maha Adil kurang adil dalam menetapkan hukum-Nya? Memang ilmu yang
hilang pertama adalah masalah waris dan yang terakhir masalah kekhusyu’an dalam
sholat.
b) Masalah
poligami.
c)
Masalah jihad, ketika Islam mencoba
membela diri dari gempuran orang ingin/akan menghancurkan Islam berupa
perlawanan fisik. maka yang muncul statement “teroris” dan sayangnya terkadang
diikuti oleh orang-orang yang mengatasnamakan Islam.
·
Faktor Eksternal
1. Persepektif
orang luar tentang agama Islam, seperti :
o
Islam adalah teroris, Ini jauh
kesalahpahaman Islam terbesar, tidak adil yang diberikan oleh masyarakat dan
stereotyping gambar yang memberikan media. Cara tertentu ketika sekelompok
orang menyerang orang lain kelompok ini diberi label sebagai 'hate crime',
tetapi ketika seorang Muslim terbuka untuk siapa saja api cepat itu dianggap
sebagai 'terorisme'. Banyak diktator politik dan para pejabat atau
kelompok-kelompok ekstremis menggunakan nama Islam sebagai strategi untuk
mengumpulkan pengikutnya dan perhatian ketika banyak dari mereka menentang
praktek-praktek yang benar dasar Islam. Padahal, ada banyak ayat dalam al-Quran
yang bertentangan dengan ide terorisme.
o
Islam menyebar karena perang. Tidak ada
dalam catatan sejarah menunjukkan bahwa orang yang dipaksa oleh pedang untuk
masuk Islam. Ketika Islam menyebar melalui negara-negara, umat Islam akan
menyiapkan pribadi gereja untuk non muslim.
Jika sejarah kembali
dibaca secara obyektif, maka diketahui bahwa umat Islam ketika menyebar ke
barat dari Spanyol dan Maroko dan ke timur dari India dan Cina, mereka tidak
memaksakan kehendak orang lain untuk memeluk Islam. Ada lagi yang perlu
dicacat, Iketika Mongol menyerang dan menaklukkan sebagian besar kerajaan Islam,
mereka tidak merusak agama! Mereka sendiri yang kemudian tertarik dengan ajaran
Islam.
o
Wanita tidak memiliki hak, Kesalahpahaman
lain terhadap Islam adalah bahwa Islam adalah agama yang kurang menghargai
harkat wanita. Karena Islam memperbolehkan poligami dan membedakan wanita dalam
masalah hukum dengan laki-laki, maka mereka menganggap bahwa Islam kurang
menghargai wanita.
o
Nabi Muhammad adalah Pedhophile, Nabi
Muhammad SAW menikahi gadis berusia 9 tahun tidak ada buktinya. Walaupun
seandainya memang dia menikahi seorang gadis berusia sembilan tahun, itu tidak
merupakan pedophilia. Secara historis, ini adalah usia di mana seorang gadis
dianggap siap untuk menikah telah puberty. Ini merupakan bagian dari
norma/budaya lokal yang ada di beberapa belahan dunia, termasuk di jazirah
Arabia saat itu, dan bukan merupakan sesuatu yang invented (diciptakan) Islam.
o
Islam tidak toleransi terhadap agama lain.
o
Islam adalah Arab.
2. Kebijakan
pemerintah
3. Penjajahan
dan modenisme barat
b).
Tindakan untuk mengatasi salah paham agama Islam
· Meningkatkan jati diri
·
Pelajari Islam dari sumbernya, yaitu
Al-Quran yang memuat wahyu-wahyu Allah
SWT dan Alhadis yang memuat sunnah Nabi Muhammad. Mempelajari Islam dari dan
dengan mempergunakan kedua sumber ini akan memperkecil salah paham kalau tidak
mungkin menghindarinya sama sekali. Dengan mempelajari Islam dari kedua sumber
tersebut akan jelas ruanglingkupnya. Islam, sebagai agama, tidak hanya mengatur
hubungan manusia dengan Allah SWT saja, tetapi juga mengatur hubungan manusia
dengan manusia termasuk dirinya dan alam lingkungan hidupnya.
·
Pelajari Islam secara integral
(keseluruhan). Artinya Islam tidak dipelajari sepotong-potong, tetapi secara
keseluruhan dan dipadukan dalam satu kesatuan yang bulat. Mempelajari dan
memahami Islam secara sepotong-potong akan menghasilkan pemahaman yang salah
terhdap Islam.
·
Tidak menyamakan Islam dengan umat Islam terutama
dengan keadaan umat Islam pada suatu masa di suatu tempat. Penjajahan Barat
yang melanda umat Islam selama berabad-abad telah menyebabkan umat Islam berada
dalam keadaan lemah, miskin, terbelakang. Terpecah-pecah dalam berbagai firqah
atau kelompok-kelompok, terlepas atau segaja dilepaskan dari ajaran agamanya.
Keadaan seperti ini sering menyebabkan para ahli ilmu-ilmu sosial terutama,
menarik kesimpulan yang tidak benar dan
tidak dipertanggungjawabkan tentang Islam. Dengan melihat kenyataan
keadaan umat Islam di suatu tempat pada suatu masa demikian halnya, mereka lalu
menarik kesimpulan bahwa demikian pulalah agama dan ajaran Islam.
·
Menguatkan pondasi pemahaman Pendidikan Agama
Islam sejak dini kepada calon generasi muda kita anak-anak khusus nya agar
menghadapi kemajuan zaman tidak tersesat salah paham terhadap agama bisa di
lakukan di rumah dari orang tua , lingkungan seperti sekolah (sekolah dasar,
sekolah madrasah, mengaji di masjid terdekat ketika sesudah magrib) khususnya
kita sebagai calon guru pendidik sekolah dasar adalah tugas besar kita membuat
paham anak anak didik kita tentang bagaimana jadi muslim yang baik dan benar .
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpuan
Islam
merupakan ajaran tentang berbagai aspek kehidupan manusia yang sangat lengkap,
menyeluruh, dan sempurna untuk mengatur tata cara kehidupan seseorang muslim
baik ketika beribadah maupun berinterakasi dengan lingkungan. Ruang lingkup
Agama Islam meliputi Aqidah atau keyakinan, Syariah atau Ibadah dan Muamalah, Akhlak
atau biasa disebut sikap atau perilaku hasil dari Aqidah dan Akhlak. Cara
pencegahan terhadap kesalahpahaman terhadap Agama Islam yaitu meningkatkan jati
diri, mempelajari Agama Islam dari sumber yang tepat yaitu Al-Quran dan
Al-Hadist, mempelajari islam secara keseluruhan, mempelajari ilmu islam dengan
bantuan ilmu-ilmu ilmiah dan perkembangannya yang banyak ada di masa kini,
tidak menilai agama islam dari suatu keadaan masa disuatu tempat, menguatkan
pondasi generasi muda nya dimulai dari anak sekolah dasar dengan cara
pendidikan Agama sejak dini oleh sekolah, orang tua, dan lingkungannya.
B.
Kritik dan Saran
Sebagai
umat Islam, sudah menjadi kewajiban kita untuk bertaqwa kepada Allah SWT SWT.
dan mengikuti tuntunan dari Nabi Muhammad SAW. Segala macam peraturan ataupun
kaidah yang ada di kehidupan telah diatur oleh Allah SWT sang pencipta, kita
dapat mempelajari itu semua melalui kitab suci Al-Qur’an dan Al-Hadits agar
dalam menjalani kehidupan ini kita senantiasa berada dalam jalan Allah SWT SWT.
yang benar.
DAFTAR
PUSTAKA
http://diahkumalaizzaa.blogspot.co.id/2014/06/pengertian-dan-ruang-lingkup-agama-islam.html?m=1
http://rumahilmupart3.blogspot.co.id/2015/05/agama-islam-dan-ruang-lingkupnya.html?m=1
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Akidah_Islam
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Akhlak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar