SUMBER
NILAI DAN HUKUM ISLAM
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Aqidah Islamiyah
Disusun oleh :
Irmawati
Riskalia
Nurbani
Rita
Anzani
Siti
Rukmana
JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR ( PGSD )
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS DJUANDA BOGOR 2017
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Hukum merupakan suatu
peraturan yang di buat untuk
mengatur, mengikat, dan memaksa masyarakat untuk mematuhi suatu hal yang
dianggap baik dan perlu oleh suatu lembaga. Hukum juga erat kaitannya dengan
masyarakat. Hukum dalam islam, merupakan sebuah pedoman atau batas bagi diri
untuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Hukum dalam islam bukanlah
buatan dari makhluk-Nya seperti hukum yang ada dan berkembang selama ini di masyarakat.
Melainkan hukum islam itu ada dan berdasar dari ajaran dan pedoman yang Allah
SWT berikan, yaitu berupa perantara, Al-Qur’an misalnya yang merupakan pedoman
tertinggi bagi umat islam di seluruh semesta ini.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian diatas , maka penulis merumuskan masalah dalam makalah
ini yaitu sebagai berikut :
1.
.Apa pengertian hukum islam ?
2.
Nama-nama
dan fuungsi AL-Qur’an?
3.
Sejarah
pewahyuan Al-Qur’an?
4.
Kandungan
pokok Al-Qur’an?
5.
Metodologi
terjemahan Al-Qur’an?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui definisi dari hukum dalam
agama islam
2.
Untuk mengetahui Nama-nama dan fungsi AL-Qur’an
3.
Untuk mengetahui Sejarah pewahyuan Al-Qur’a
4.
Untuk mengetahui Kandungan pokok Al-Qur’an
5.
Untuk mengetahui Metodologi terjemahan Al-Qur’an
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 SUMBER HUKUM ISLAM
Sumber
dalam hukum Islam merupakan terjemah dari kata mashadir yang berarti wadah
ditemukannya norma hukum. Sumber hukum Islam yang utama adalah Al Qur’an dan
sunah. Selain menggunakan kata sumber, juga digunakan kata dalil yang berarti
keterangan yang dijadikan bukti atau alasan suatu kebenaran. Selain itu,
ijtihad, ijma’, dan qiyas juga merupakan sumber hukum karena sebagai alat bantu
untuk sampai kepada hukum-hukum yang dikandung oleh Al Qur’an dan sunah
Rasulullah SAW.Secara sederhana hukum adalah “seperangkat peraturan tentang
tingkah laku manusia yang diakui sekelompok masyarakat; disusun orang-orang
yang diberi wewenang oleh masyarakat itu; berlaku mengikat, untuk seluruh
anggotanya”. Bila definisi ini dikaitkan dengan Islam atau syara’ maka hukum
Islam berarti: “seperangkat peraturan berdasarkan
wahyu Allah SWT dan sunah Rasulullah SAW tentang tingkah laku manusia yang
dikenai hukum (mukallaf) yang diakui dan diyakini mengikat semua yang beragama
Islam”. Maksud kata “seperangkat peraturan” disini adalah peraturan yang
dirumuskan secara rinci dan mempunyai kekuatan yang mengikat, baik di dunia
maupun di akhirat.
A.
AL-QURAN
AL-QURAN secara etimologi berarti “bacaan” sededangkan menurut istilah
adalah firman (wahyu ) allah yang diturunkan kepada nabi muhammad SAW melalui
perantara malaikat jibril,berisi tentang petunjuk dan pedoman hidup manusia dan
bagi pembacanya adalah ibadah.
AL-Quran Sebagai Sumber Nilai Islam
Al-quran merupakan sumber pokok ajaran islam sebagai petunjuk bagi manusia
(hudan-linnas),sebagai pedoman hidup manusia untuk menujukan kehidupan
sejahtera dunia dan selamat di akhirat rasulullah SAW ketika akan wafat
berwasiat bahwa ia tidak meninggalkan warisan harta, kecuali yang ia tinggalkan
adalah al-quran dan as-sunnah,barangsiapa yang berpegang teguh pada kedua
sumber tersebut diatas, pasti tidak sesat untuk selama lamanya. Pembahasan
sumber-sumber Syariat Islam, termasuk masalah pokok (ushul) karena dari
sumber-sumber itulah terpancar seluruh hukum/syariat Islam. Oleh karenanya
untuk menetapkan sumber syariat Islam harus berdasarkan ketetapan yang qath’i
(pasti) kebenarannya, bukan sesuatu yang bersifat dugaan (dzanni).
2.2 Nama-nama
Al-Qur’an dan Fungsi Al-Qur’an
Nama-nama Al-Qur’an
Al-qur’an memiliki nama
yang tidak sedikit. Semua nama-nama Al-qur’an tersebut meneunjukkan pada
ketinggian derajat Al-qur’an sebagai kitab suci yang paling mulia yang tidak
ada bandingannya dengan kitab-kitab lain. Adupun nama-nama lain dari pada
Al-Qur’an yaitu sebagai berikut:
1) Al-Quran
Alqur’an artinya bacaan.
Nama Al-qur’an Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Alisra’ ayat
9:“Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih
Lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan
amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al-Isra’:9)
2)
Al-Kitab
Alkitab artinya Buku.
Nama Al Kitab Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Al Baqarah ayat 2: “Inilah
Al Kitab yang tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang
bertaqwa.”(QS. Al-Baqarah: 2)
3) Ad-Dzikru
Adzikru artinya pemberi
peringatan. Nama Adzikru Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Al-hijr ayat
9:“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adzikru, dan sesungguhnya Kami
benar-benar memeliharanya.”(QS. Al Hijr: 9)
4) Al-Furqan
Alfurqan artinya pembeda
antara yang hak dan yang batil. Nama Alfurqan Allah sebutkan dalam Al-qur’an
surah Al-furqan ayat 1:“Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan kepada
hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.”(QS. Al
Furqaan: 1)
5) At-Tanzil
Attanzil artinya yang
diturunakan. Nama Attanzil Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Asysyuara’ ayat
192:“Dan sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta
alam”(QS. Asysyuara’: 192)
6)
Al-Huda
Alhuda artinya petunjuk.
Nama Alhuda Allah sebutkan dalam
Al-qur’an surah Al-jin ayat 13:“ Dan sesungguhnya kami tatkala mendengar
petunjuk(Al-Qur'an), kami beriman kepadanya. Barangsiapa beriman kepada
Tuhannya, maka ia tidak takut akan pengurangan pahala dan tidak (takut pula)
akan penambahan dosa dan kesalahan.” (QS. Al-Jin:13)
7) Al-Mau'idhah
Almau’idhah artinya
pelajaran atau nasihat. Nama Al-mauidhaha Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah
yunus ayat 57:“ Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari
Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan
petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (QS. Yunus 57)
8) Al-Hukm
Al hukum artinya hukum
atau peraturan. Nama Al hukum Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Ar-ra’duayat
37:“ Dan demikianlah Kami telah menurunkan Al-Qur'an itu sebagai peraturan
(yang benar) dalam bahasa Arab. Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka
setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan
pemelihara bagimuterhadap (siksa) Allah.” (QS. Ar Ra'du:37)
9) Al-Hikmah
Alhikmah artinya
kebijaksanaan. Nama Al hikmah Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Al-isra’
ayat 39:“ Itulah sebagian hikmah yang diwahyukan Tuhanmu kepadamu, Dan
janganlah kamu mengadakan tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan
kamu dilemparkan ke dalam neraka dalam keadaan tercela lagi dijauhkan (dari
rahmat Allah).” (QS. Al Isra':39)
10) Asy-Syifa'
Asy syifa’ artinya oabat
atau penyembuh. namaAsysyifa’ Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah yunus ayat
57:“ Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan
penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta
rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus :57)
11) Al-Bayan
(penerang)
Albayan artinya penerang.
Nama Al bayan Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Ali imran ayat
138:“Al-Qur'an ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta
pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa”. (QS. Ali Imran:138)
12) An-Nur
An nur artinya cahaya.
Nama An nur Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Annisa’ ayat 174:“Hai manusia,
sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu. (Muhammad
dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang
benderang (Al-Qur'an)”. (QS. An- Nisa':174)
13) Ar-Rahmah
Ar rahmah artinya
karunia. Nama Arrahmah Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah An-Namlu ayat
77:“Dan sesungguhnya Al Qur'an itu benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi
orang-orang yang beriman.” (QS. An Namlu:77)
14) Al-Kalam
Al kalam artinya ucapan
atau firman. Nama Al kalam Allah sebutkan dalam Al-quran surah At taubahayat
6:“Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan
kepadamu, maka lindungilahia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian
antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum
yang tidak mengetahui.” (QS. At-Taubah:6)
15) Al-Busyra
Albusyra artinya kabar
gembira. Nama Al busyra Allah sebutkan dalam Alqur’an surah An nahlu ayat 102:“
Katakanlah Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al-Qur'an itu dari Tuhanmu dengan
benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi
petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada
Allah)". (QS. An Nahlu:102)
16) Al-Balagh
Al-balagh artinya
penyampaian atau kabar. Nama Al balagh Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah
Ibrahimayat 52:“(Al-Qur'an) ini adalah kabar yang sempurna bagi manusia, dan
supaya mereka diberi peringatan dengan-Nya, dan supaya mereka mengetahui
bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal
mengambil pelajaran.” (QS. Ibrahim:52)
17) Ar-Ruh
Ar ruh artinya Ruh. Nama
Ar ruh Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Asy syura ayat 52:“Dan demikianlah
Kami wahyukan kepadamu ruh (Al-Qur'an) dengan perintah Kami, Sebelumnya
kamutidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al-Qur'an) dantidak pula mengetahui
apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al-Qur'an itu cahaya, yang Kami tunjuki
dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami, Dan sesungguhnya
kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Asy Syuura:52)
18) Al-Qaul
Al qaul artinya
perkataan. Nama Al qaul Allah sebutkan dalam Alqur’an surah Al qashash ayat
51:“Dan sesungguhnya telah Kami turunkan berturut-turut perkataan ini (Al-Qur'an)
kepada mereka agar mereka mendapat pelajaran.” (QS. Al Qashash:51)
19) Al-Basha'ir
Al bashair artinya
pedoman. Nama Al bashair Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Al jasiyah ayat
20:“Al-Qur'an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjukdan rahmat bagi kaum
yang meyakini.” (QS. Al Jasiyah: 20).
Fungsi
Al-Qur’an
1. Sebagai
pedoman dan petunjuk kehidupan Al-Quran
adalah kitab suci yang dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam menjalani
kehidupan pribadi,berkeluarga,bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebab
didalam al-Quran terdapat petunjuk-petunjuk dan arahan
tentang berbagai cara bergaul dengan manusia, bahkan bergaul dengan alam
semesta sehingga terjadi harmonisasi antara sesama makhluk Allah yang hidup dimuka bumi ini.
2. Sebagai peringatan bagi manusia Didalam alam terdapat banyak peringatan dan teguran
bagi manusia agar tidak melakukan
perbuatan maksiat dan kerusakan dimuka bumi . sebab semua perbuatan itu hanya
akan mendatangkan kerugian bagi manusia sendiri, baik di dunia maupun di
akhirat.
3. Sebagai
penyejuk hati manusia Hidup di dunia
kadang dihadapkan pada berbagai ujian dan cobaan, perjalanannya penuh tantangan dan rintangan .. Semua itu
membuat hati dan jiwa manusia resah, gelisah, dan gundah gulana. Dalam kondisi
yang demikian itu, manusia harus kembali kepada jalan Allah, yakni kepada
al-Quran yang didalamnya terdapat penyejuk dan penenang keresahan jiwa.
. 4. Sebagai
sumber hukum
dan moral dalam berhubungan dengan alam semesta
Dalam al-Quran Allah SWT membolehkan manusia mengambil hasil hutan, kebun dan ladang, namun tidak boleh
merusaknya. Pohon yang ditebang harus diganti dengan tunas yang baru, tanah
yang digali harus dirapikan kembali, dan begitu seterusnya untuk menjaga
keseimbangan ekosistem, agar manusia tidak tertimpa bencana dan mara bahaya
karenanya. Oleh sebab itu,fungsi dan hikmah diturunkannya al-Quran sangat besar
bagi kehidupan manusia.
5. Sebagai petunjuk tentang tata cara
beribadah kepada Allah dan tata cara bergaul dengan sesama makhluk Allah Dalam al-Quran dijelaskan tentang tata cara
beribadah kepadaAllah. Selain itu, dijelaskan pula tentang tata cara bergaul
dengan sesama manusia dan alam lingkungan, serta tata cara menjaga martabat dan
kedudukan manusia yang tinggi, baik dihadapan Allah maupun dalam pandangan manusia. Dalam pandangan
al-Quran, manusia akan jatuh ke jurang kenistaan manakala tidak mengetahui tata
cara bergaul dengan Allah dan sesamanya.
2.3 Sejarah Pewahyuan al-Qur’an
Qur’an Permulaan turun
al-Qur’anul Karim adalah tanggal 17 Ramadhan tahun ke-40 dari kelahiran Nabi
SAW, yaitu pada saat beliau sedang bertahan nuts
(beribadah) diGua Hira. Pada saat itu turun wahyu beberapa ayat al-Qur’anul
Karim yang dibawa oleh Jibril al-Amin. Jibril mendekap nabi lalu melepaskannya,
hal ini dilakukan sebanyak tiga kali, sambil mengatakan “iqra” pada setiap
kalinya, dan Rasul SAW menjawabnya “ma ana bi qaari”. Pada dekapan yang ketiga
kalinya Jibril membacakan:“Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang
menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari
segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang paling Pemurah yang mengajarkan
manusia dengan perantara qalam. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak
diketahuinya”. (QS. Al-‘Alaq: 1-5)
Al-Qur’an tidak turun sekaligus. Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur
selama 22 tahun 2 bulan 22 hari.
Hikmah Al-Qur’an itu turunnya itu berangsur-angsur ialah supaya dapat dihafal
oleh para sahabat pada
waktu itu. Maksud pertama ialah menukar akidah kepada akidah. Keluar dari
penyembahan terhadap berhala kepada yang benar, agama yang turun dari langit.
Dari angan-angan dan sangkaan-sangkaan belaka kepada suatu kepastian. Dan dari
tidak beriman kepada beriman.
TAHAPAN TURUNYA
AL-QUR’AN
Tahap
Pertama Diturunkan dari lauhul mahfuuzh menurut
cara dan waktu yang mengetahuinya hanya Allah dan siapa yang diperlihatkannya
akan hal-hal yang gaib. Al-Qur’an diturunkan sekaligus dan tidak terbagi-bagi.
Yang demikian terlihat dari lafadnya dan dalil dari Al-Qur’an, karena
firman-Nya (Artinya:“ (20). Padahal Allah mengepung dari belakang
mereka(sehingga tidak dapat lolos), (21). Bahkan (yang didustakan) ialah
al-Qur’an yang mulia, (22). Yang (tersimpan) dalam (tempat) yang terjaga (
Lauhul Mahfudzh)”. (QS. Al-Buruj: 20-23
Tahap
kedua Dari Lauhul Mahfudzh ke Baitul ‘Izzah
dilangit dunia. Berdasarkan hasil bacaan terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang
telah dibaca, maka dapatlah diambil kesimpulan bahwa ia diturunkan dalam suatu
malam kelangit dunia. Ia disifatkan oleh al-Qur’an dengan Lailati Mubaarakatin
( malam yang diberkahi Allah). Malam itu kadang-kadang dinamakan malam Qadar.
Kejadian itu pada bulan Ramadhan dan diturunkan sekaligus, diantara ayat-ayat
itu ialahArtinya: “ Sesungguh nya
kami telah menurunkannya pada malam Qadar. Artinya: Bulan Ramadhan yang telah
diturunkan padanya Al-Qur’an.
Tahap
Ketiga:Al-Qur’an diturunkan dari Baitul ‘Izzah (langit dunia) kebumi kehati
para Nabi dan Rasul terakhir, yaitu Rasul SAW. Ini ialah tahap terakhir yang
bercahaya padanya kemnausiaan, secara keseluruhan, bagi semuamanusia dibumi. Ia
dibawa oleh jibril. Ia dinamakan al-Amin atau terpercaya kedalam hati
Rasulullah SAW. Berangsur-angsur dalam masa 23 tahun, sesuai dengan kebutuhan
dan situasi. Termasuk dalilnya Artinya: Turun dengannya (Al-Qur’an) malauikat
jibrilke dalam hatimu (Muhammad), supaya engkau jadi pemberi nasihat, dari
hadirat yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui.Jibril, sebagaimana telah kami
katakan, bahwa dia adalah pengantara. Diwahyukan Allah kepadanya Al-Qur’an
menurut cara yang mengetahuinya hanya Allah saja dan siapa yang diizinkan-Nya
mengetahuinya. Sudah itu, maka Jibril turun dengannya kepada Rasul SAW. Artinya:
Al-Qur’an itu kami turunkan ia berangsur-angsur, supaya engkau (Muhammad)
bacakan ia kepada manusia perlahan-lahan dan kami turunkan ia sebenar-benarnya
atau kesemuaanya.
2.4 Kandungan pokok al-Qur’an
Isi Kandungan Al Qur’anIsi kandungan Al Qur’an dilihat
dari segi kuantitas dan kualitas.
Segi KuantitasAl Quran terdiri dari 30 Juz, 114 surat,
6.236 ayat, 323.015 huruf
dan 77.439 kosa kata·Segi KualitasIsi pokok Al Qur’an (ditinjau dari segi
hukum) terbagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu:
a) Hukum-hukum I’tiqadiyah. Yakni hukum-hukum yang
berkaitan dengan kewajiban orang mukallaf, meliputi keimanan kepada Allah,
Malaikat-malaikat,Kitab-kitab, Rasul-rasul, hari Qiyamat dan ketetapan Allah
(qadha dan qadar).
b) Hukum-hukum khuluqiyah Moral atau akhlak. Yaitu hukum-hukum yang
berhubungan dengan perilaku orang mukallaf guna menghiasi dirinya dengan
sifat-sifat keutamaan dan menjauhkan diri dari segala sifat tercela yang
menyebabkan kehinaan.
c) Hukum-hukum Amaliyah, yakni segala aturan hukum
yang berkaitan dengan segala perbuatan, perjanjian, dan muamalah sesama
manusia.
2.5 Metodologi terjemahan Al-Qur’an
a)
Tafsir Tahlili
PengertianTafsir tahlili
adalah suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat
al-Qur’an dari berbagai aspeknya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat
al-Qur’an yang tercantum di dalam mushaf, atau suatu metode penafsiran
al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat
yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya
sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat
tersebut.Dalam metode ini, segala sesuatu yang dianggap perlu oleh seorang
mufassir tahlili di uraikan, baik bermula dari penjelasan makna lafazh-lafazh
tertentu, ayat per-ayat, surat persurat, susunan kalimat, persesuaian kalimat
yang satu denagan yang lain,Asbab al-Nuzul,hadits yang berkenaan dengan
ayat-ayat yang ditafsirkan dan lain-lain.
b)
Tafsir Ijmali
PengertianTafsir Ijmali
adalah menafsirkan Al-Qur’an dengan cara menjelaskan
maksud al-Qur’an secara global, tidak terperinci seperti tafsir tahlili, atau
menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an secara ringkas tapi mencakup, dengan bahasa
yang populer, mudah dimengerti, dan enak dibaca.
Sistematika tulisannya menurut susunan ayat-ayat yang terdapat dalam mushhaf.
Selain itu penyajiannya tidak terlalu jauh dari gaya bahasa al-Qur’an sehingga
pendengar dan pembacanya seakan-akan masih mendengarkan al-Qur’an padahal yang
didengarnya adalah tafsirannya.Tafsir dengan metode ini ditetapkan secara
khusus bagi orang awam agar mudah memahami maksud yang terkandung dalam
al-Qur’an. Karena dengan metode tafsir ijmali, seorang mufassir berbicara
kepada pembacanya dengan cara yang termudah, singkat, tidak berbelit-belit yang
dapat menjelaskan arti suatu ayat sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal
lain dari artiyang di kehendaki, dengan target pihak pembaca memahami kandungan
pokok al-Qur’an.
c)
Tafsir Muqaran
Pengertian metode tafsir
Muqaran adalah: 1) membandingkan teks (nasb) ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki
kesamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, dan atau memiliki
redaksi berbeda bagi satu kasus yang sama. 2) membandingkan aya tal-Qur’an
dengan hadits yang padalahirnya terlihat bertentangan. Dan 3) membandingkan
berbagai pendapat ulama’tafsir di dalam menafsirkan al-Qur’an (Baidan
1998:65).Definisi di atas menunjukkan bahwa, penafsiran al-Qur’an dengan metode
ini memiliki cakupan yang amatluas, tidak hanya membandingkan ayat dengan ayat,
ayat dengan hadits, tetapi juga membandingkan pendapat para mufassir dalam
menafsirkan ayat
d)
Tafsir Mawdlu’i
PengertianMetode tafsir Mawdlu’i/tematik adalah suatu
metode penafsiran al-Qur’an di mana
seorang mufassir mengkajial-Qur’an sesuai dengan tema atau judul yang telah
ditetapkan dalam al-Qu’an, baik yang terkaitan dengan doctrinal kehidupan,
sosiologi, ataupun kosmologi.(Muhaimin. 1994:120). Dalam metode ini, semua ayat
yangberkaitan, dihimpun, kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari
berbagai aspek yang terkait dengannya.
BAB III
PENUTUP
1.1 KESIMPULAN
Sumber dalam hukum Islam merupakan terjemah
dari kata mashadir yang berarti wadah ditemukannya dan ditimbanya norma hukum.
Sumber hukum Islam yang utama adalah Al Qur’an dan sunah. Al Quran Sebagai
Sumber Nilai Islam Al-quran
merupakan sumber pokok ajaran islam sebagai petunjuk bagi manusia
(hudan-linnas),sebagai pedoman hidup manusia untuk menujukan kehidupan
sejahtera dunia dan selamat di akhirat.
Al-Qur’an turun secara
berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari.
Hikmah Al-Qur’an itu turunnya itu berangsur-angsur ialah supaya dapat dihafal
oleh para sahabat pada
waktu itu. Maksud pertama ialah menukar akidah kepada akidah. Keluar dari
penyembahan terhadap berhala kepada yang benar, agama yang turun dari langit.
Dari angan-angan dan sangkaan-sangkaan belaka kepada suatu kepastian. Dan dari
tidak beriman kepada beriman.
Al-qur’an
memiliki nama yang tidak sedikit. Semua nama-nama Al-qur’an tersebut
meneunjukkan pada ketinggian derajat Al-qur’an sebagai kitab suci yang paling
mulia yang tidak ada bandingannya dengan kitab-kitab lain.
Fungsi Al-Qur’an ; Sebagai pedoman dan petunjuk kehidupan, Sebagai
penyejuk hati manusia, Sebagai sumber hukum
dan moral dalam berhubungan dengan alam semesta, Sebagai petunjuk tentang tata
cara beribadah kepada Allah dan tata cara bergaul dengan sesama makhluk Allah.
Metodologi terjemahan Al-Qur’an;
Tafsir Tahlili,
Tafsir Ijmali, Tafsir Muqaran,
Tafsir Mawdlu’i.
1.2 KRITIK
DAN SARAN
Dalam
penulisan makalah ini kami sadar masih banyak kekurangan, oleh karena itu
kritik dan saran yang membangun dari teman-teman akan senang hati kami terima
sehingga kami bisa menjadi lebih baik nanti nya.
3.3 DAFTAR PUSTAKA
http://kolaynf.blogspot.in/2016/05/makalah-pengertian-sumber-dan-fungsi.html
https://ikaarosalina.wordpress.com/metodologi-al-quran/
MetodologTafsir(tahlili,ijmali,maudhui,muqorrin)
http://dzzy-fauzy.blogspot.in/2015/04/proses-pewahyuan-al-quran.html
http://wisatabuku.com/pengantar-studi-ilmu-al-quran/
http://www.akidahislam.com/2016/10/nama-nama-al-quran-lengkap-arti-dan.html
https://hansridwan.wordpress.com/2009/12/15/fungsi-al-quran-dalam-kehidupan-
https://dedikayunk.wordpress.com/2014/11/19/pokok-pokok-kandungan-al-quran
www.erlangga.co.id