Minggu, 03 Mei 2020

Sumber-Sumber Hukum Islam

SUMBER NILAI DAN HUKUM ISLAM

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Aqidah Islamiyah

 

 

 

 

Disusun oleh :

*      Irmawati

*      Riskalia Nurbani

*      Rita Anzani

*      Siti Rukmana

 

 

 

 

JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR ( PGSD )

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS DJUANDA BOGOR 2017

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  Latar Belakang

Hukum merupakan suatu peraturan yang di buat untuk mengatur, mengikat, dan memaksa masyarakat untuk mematuhi suatu hal yang dianggap baik dan perlu oleh suatu lembaga. Hukum juga erat kaitannya dengan masyarakat. Hukum dalam islam, merupakan sebuah pedoman atau batas bagi diri untuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Hukum dalam islam bukanlah buatan dari makhluk-Nya seperti hukum yang ada dan berkembang selama ini di masyarakat. Melainkan hukum islam itu ada dan berdasar dari ajaran dan pedoman yang Allah SWT berikan, yaitu berupa perantara, Al-Qur’an misalnya yang merupakan pedoman tertinggi bagi umat islam di seluruh semesta ini.

 

1.2  Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian diatas , maka penulis merumuskan masalah dalam makalah ini yaitu sebagai berikut :

1.      .Apa pengertian hukum islam ?

2.      Nama-nama dan fuungsi AL-Qur’an?

3.      Sejarah pewahyuan Al-Qur’an?

4.      Kandungan pokok Al-Qur’an?

5.      Metodologi terjemahan Al-Qur’an?

1.3 Tujuan

1.      Untuk mengetahui definisi dari hukum dalam agama islam

2.      Untuk mengetahui Nama-nama dan fungsi AL-Qur’an

3.      Untuk mengetahui Sejarah pewahyuan Al-Qur’a

4.      Untuk mengetahui Kandungan pokok Al-Qur’an

5.       Untuk mengetahui Metodologi terjemahan Al-Qur’an

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1  SUMBER HUKUM ISLAM

Sumber dalam hukum Islam merupakan terjemah dari kata mashadir yang berarti wadah ditemukannya norma hukum. Sumber hukum Islam yang utama adalah Al Qur’an dan sunah. Selain menggunakan kata sumber, juga digunakan kata dalil yang berarti keterangan yang dijadikan bukti atau alasan suatu kebenaran. Selain itu, ijtihad, ijma’, dan qiyas juga merupakan sumber hukum karena sebagai alat bantu untuk sampai kepada hukum-hukum yang dikandung oleh Al Qur’an dan sunah Rasulullah SAW.Secara sederhana hukum adalah “seperangkat peraturan tentang tingkah laku manusia yang diakui sekelompok masyarakat; disusun orang-orang yang diberi wewenang oleh masyarakat itu; berlaku mengikat, untuk seluruh anggotanya”. Bila definisi ini dikaitkan dengan Islam atau syara’ maka hukum Islam berarti: “seperangkat peraturan berdasarkan wahyu Allah SWT dan sunah Rasulullah SAW tentang tingkah laku manusia yang dikenai hukum (mukallaf) yang diakui dan diyakini mengikat semua yang beragama Islam”. Maksud kata “seperangkat peraturan” disini adalah peraturan yang dirumuskan secara rinci dan mempunyai kekuatan yang mengikat, baik di dunia maupun di akhirat.

A.    AL-QURAN

AL-QURAN secara etimologi berarti “bacaan” sededangkan menurut istilah adalah firman (wahyu ) allah yang diturunkan kepada nabi muhammad SAW melalui perantara malaikat jibril,berisi tentang petunjuk dan pedoman hidup manusia dan bagi pembacanya adalah ibadah.

 AL-Quran Sebagai Sumber Nilai Islam Al-quran merupakan sumber pokok ajaran islam sebagai petunjuk bagi manusia (hudan-linnas),sebagai pedoman hidup manusia untuk menujukan kehidupan sejahtera dunia dan selamat di akhirat rasulullah SAW ketika akan wafat berwasiat bahwa ia tidak meninggalkan warisan harta, kecuali yang ia tinggalkan adalah al-quran dan as-sunnah,barangsiapa yang berpegang teguh pada kedua sumber tersebut diatas, pasti tidak sesat untuk selama lamanya. Pembahasan sumber-sumber Syariat Islam, termasuk masalah pokok (ushul) karena dari sumber-sumber itulah terpancar seluruh hukum/syariat Islam. Oleh karenanya untuk menetapkan sumber syariat Islam harus berdasarkan ketetapan yang qath’i (pasti) kebenarannya, bukan sesuatu yang bersifat dugaan (dzanni).

 

 

 

 

2.2  Nama-nama Al-Qur’an dan Fungsi Al-Qur’an

 

Nama-nama Al-Qur’an

Al-qur’an memiliki nama yang tidak sedikit. Semua nama-nama Al-qur’an tersebut meneunjukkan pada ketinggian derajat Al-qur’an sebagai kitab suci yang paling mulia yang tidak ada bandingannya dengan kitab-kitab lain. Adupun nama-nama lain dari pada Al-Qur’an yaitu sebagai berikut:

1)      Al-Quran

Alqur’an artinya bacaan. Nama Al-qur’an Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Alisra’ ayat 9:“Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih Lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al-Isra’:9)

2)      Al-Kitab

Alkitab artinya Buku. Nama Al Kitab Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Al Baqarah ayat 2: “Inilah Al Kitab yang tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.”(QS. Al-Baqarah: 2)

3)      Ad-Dzikru

Adzikru artinya pemberi peringatan. Nama Adzikru Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Al-hijr ayat 9:“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adzikru, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”(QS. Al Hijr: 9)

4)      Al-Furqan

Alfurqan artinya pembeda antara yang hak dan yang batil. Nama Alfurqan Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Al-furqan ayat 1:“Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.”(QS. Al Furqaan: 1)

5)      At-Tanzil

Attanzil artinya yang diturunakan. Nama Attanzil Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Asysyuara’ ayat 192:“Dan sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam”(QS. Asysyuara’: 192)

6)      Al-Huda

Alhuda artinya petunjuk. Nama Alhuda Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Al-jin ayat 13:“ Dan sesungguhnya kami tatkala mendengar petunjuk(Al-Qur'an), kami beriman kepadanya. Barangsiapa beriman kepada Tuhannya, maka ia tidak takut akan pengurangan pahala dan tidak (takut pula) akan penambahan dosa dan kesalahan.” (QS. Al-Jin:13)

7)      Al-Mau'idhah

Almau’idhah artinya pelajaran atau nasihat. Nama Al-mauidhaha Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah yunus ayat 57:“ Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (QS. Yunus 57)

8)      Al-Hukm

Al hukum artinya hukum atau peraturan. Nama Al hukum Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Ar-ra’duayat 37:“ Dan demikianlah Kami telah menurunkan Al-Qur'an itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab. Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimuterhadap (siksa) Allah.” (QS. Ar Ra'du:37)

9)      Al-Hikmah

Alhikmah artinya kebijaksanaan. Nama Al hikmah Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Al-isra’ ayat 39:“ Itulah sebagian hikmah yang diwahyukan Tuhanmu kepadamu, Dan janganlah kamu mengadakan tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu dilemparkan ke dalam neraka dalam keadaan tercela lagi dijauhkan (dari rahmat Allah).” (QS. Al Isra':39)

10)  Asy-Syifa'

Asy syifa’ artinya oabat atau penyembuh. namaAsysyifa’ Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah yunus ayat 57:“ Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus :57)

11)  Al-Bayan (penerang)

Albayan artinya penerang. Nama Al bayan Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Ali imran ayat 138:“Al-Qur'an ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa”. (QS. Ali Imran:138)

12)  An-Nur

An nur artinya cahaya. Nama An nur Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Annisa’ ayat 174:“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu. (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al-Qur'an)”. (QS. An- Nisa':174)

13)  Ar-Rahmah

Ar rahmah artinya karunia. Nama Arrahmah Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah An-Namlu ayat 77:“Dan sesungguhnya Al Qur'an itu benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. An Namlu:77)

14)  Al-Kalam

Al kalam artinya ucapan atau firman. Nama Al kalam Allah sebutkan dalam Al-quran surah At taubahayat 6:“Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilahia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (QS. At-Taubah:6)

15)  Al-Busyra

Albusyra artinya kabar gembira. Nama Al busyra Allah sebutkan dalam Alqur’an surah An nahlu ayat 102:“ Katakanlah Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al-Qur'an itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS. An Nahlu:102)

16)  Al-Balagh

Al-balagh artinya penyampaian atau kabar. Nama Al balagh Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Ibrahimayat 52:“(Al-Qur'an) ini adalah kabar yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengan-Nya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran.” (QS. Ibrahim:52)

17)  Ar-Ruh

Ar ruh artinya Ruh. Nama Ar ruh Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Asy syura ayat 52:“Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh (Al-Qur'an) dengan perintah Kami, Sebelumnya kamutidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al-Qur'an) dantidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al-Qur'an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami, Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Asy Syuura:52)

18)  Al-Qaul

Al qaul artinya perkataan. Nama Al qaul Allah sebutkan dalam Alqur’an surah Al qashash ayat 51:“Dan sesungguhnya telah Kami turunkan berturut-turut perkataan ini (Al-Qur'an) kepada mereka agar mereka mendapat pelajaran.” (QS. Al Qashash:51)

19)  Al-Basha'ir

Al bashair artinya pedoman. Nama Al bashair Allah sebutkan dalam Al-qur’an surah Al jasiyah ayat 20:“Al-Qur'an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjukdan rahmat bagi kaum yang meyakini.” (QS. Al Jasiyah: 20).

 

Fungsi Al-Qur’an

1.    Sebagai pedoman dan petunjuk kehidupan  Al-Quran adalah kitab suci yang dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam menjalani kehidupan pribadi,berkeluarga,bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebab didalam al-Quran terdapat petunjuk-petunjuk dan arahan tentang berbagai cara bergaul dengan manusia, bahkan bergaul dengan alam semesta sehingga terjadi harmonisasi antara sesama makhluk Allah yang hidup dimuka bumi ini.

  2.    Sebagai peringatan bagi manusia  Didalam alam terdapat banyak peringatan dan teguran bagi manusia agar tidak  melakukan perbuatan maksiat dan kerusakan dimuka bumi . sebab semua perbuatan itu hanya akan mendatangkan kerugian bagi manusia sendiri, baik di dunia maupun di akhirat.

3.     Sebagai penyejuk hati manusia  Hidup di dunia kadang dihadapkan pada berbagai ujian dan cobaan, perjalanannya penuh tantangan dan rintangan .. Semua itu membuat hati dan jiwa manusia resah, gelisah, dan gundah gulana. Dalam kondisi yang demikian itu, manusia harus kembali kepada jalan Allah, yakni kepada al-Quran yang didalamnya terdapat penyejuk dan penenang keresahan jiwa.

. 4.    Sebagai sumber hukum dan moral dalam berhubungan dengan alam semesta  Dalam al-Quran Allah SWT membolehkan manusia mengambil hasil hutan,  kebun dan ladang, namun tidak boleh merusaknya. Pohon yang ditebang harus diganti dengan tunas yang baru, tanah yang digali harus dirapikan kembali, dan begitu seterusnya untuk menjaga keseimbangan ekosistem, agar manusia tidak tertimpa bencana dan mara bahaya karenanya. Oleh sebab itu,fungsi dan hikmah diturunkannya al-Quran sangat besar bagi kehidupan manusia.

 5.    Sebagai petunjuk tentang tata cara beribadah kepada Allah dan tata cara bergaul dengan sesama makhluk Allah  Dalam al-Quran dijelaskan tentang tata cara beribadah kepadaAllah. Selain itu, dijelaskan pula tentang tata cara bergaul dengan sesama manusia dan alam lingkungan, serta tata cara menjaga martabat dan kedudukan manusia yang tinggi, baik dihadapan Allah maupun dalam pandangan manusia. Dalam pandangan al-Quran, manusia akan jatuh ke jurang kenistaan manakala tidak mengetahui tata cara bergaul dengan Allah dan sesamanya.

 

2.3  Sejarah Pewahyuan al-Qur’an

Qur’an Permulaan turun al-Qur’anul Karim adalah tanggal 17 Ramadhan tahun ke-40 dari kelahiran Nabi SAW, yaitu pada saat beliau sedang bertahan nuts (beribadah) diGua Hira. Pada saat itu turun wahyu beberapa ayat al-Qur’anul Karim yang dibawa oleh Jibril al-Amin. Jibril mendekap nabi lalu melepaskannya, hal ini dilakukan sebanyak tiga kali, sambil mengatakan “iqra” pada setiap kalinya, dan Rasul SAW menjawabnya “ma ana bi qaari”. Pada dekapan yang ketiga kalinya Jibril membacakan:“Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang paling Pemurah yang mengajarkan manusia dengan perantara qalam. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”. (QS. Al-‘Alaq: 1-5)  Al-Qur’an tidak turun sekaligus. Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Hikmah Al-Qur’an itu turunnya itu berangsur-angsur ialah supaya dapat dihafal oleh para sahabat pada waktu itu. Maksud pertama ialah menukar akidah kepada akidah. Keluar dari penyembahan terhadap berhala kepada yang benar, agama yang turun dari langit. Dari angan-angan dan sangkaan-sangkaan belaka kepada suatu kepastian. Dan dari tidak beriman kepada beriman.

TAHAPAN TURUNYA AL-QUR’AN

Tahap Pertama Diturunkan dari lauhul mahfuuzh menurut cara dan waktu yang mengetahuinya hanya Allah dan siapa yang diperlihatkannya akan hal-hal yang gaib. Al-Qur’an diturunkan sekaligus dan tidak terbagi-bagi. Yang demikian terlihat dari lafadnya dan dalil dari Al-Qur’an, karena firman-Nya (Artinya:“ (20). Padahal Allah mengepung dari belakang mereka(sehingga tidak dapat lolos), (21). Bahkan (yang didustakan) ialah al-Qur’an yang mulia, (22). Yang (tersimpan) dalam (tempat) yang terjaga ( Lauhul Mahfudzh)”. (QS. Al-Buruj: 20-23

 

Tahap kedua Dari Lauhul Mahfudzh ke Baitul ‘Izzah dilangit dunia. Berdasarkan hasil bacaan terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang telah dibaca, maka dapatlah diambil kesimpulan bahwa ia diturunkan dalam suatu malam kelangit dunia. Ia disifatkan oleh al-Qur’an dengan Lailati Mubaarakatin ( malam yang diberkahi Allah). Malam itu kadang-kadang dinamakan malam Qadar. Kejadian itu pada bulan Ramadhan dan diturunkan sekaligus, diantara ayat-ayat itu ialahArtinya: “ Sesungguh nya kami telah menurunkannya pada malam Qadar. Artinya: Bulan Ramadhan yang telah diturunkan padanya Al-Qur’an.

 

Tahap Ketiga:Al-Qur’an diturunkan dari Baitul ‘Izzah (langit dunia) kebumi kehati para Nabi dan Rasul terakhir, yaitu Rasul SAW. Ini ialah tahap terakhir yang bercahaya padanya kemnausiaan, secara keseluruhan, bagi semuamanusia dibumi. Ia dibawa oleh jibril. Ia dinamakan al-Amin atau terpercaya kedalam hati Rasulullah SAW. Berangsur-angsur dalam masa 23 tahun, sesuai dengan kebutuhan dan situasi. Termasuk dalilnya Artinya: Turun dengannya (Al-Qur’an) malauikat jibrilke dalam hatimu (Muhammad), supaya engkau jadi pemberi nasihat, dari hadirat yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui.Jibril, sebagaimana telah kami katakan, bahwa dia adalah pengantara. Diwahyukan Allah kepadanya Al-Qur’an menurut cara yang mengetahuinya hanya Allah saja dan siapa yang diizinkan-Nya mengetahuinya. Sudah itu, maka Jibril turun dengannya kepada Rasul SAW. Artinya: Al-Qur’an itu kami turunkan ia berangsur-angsur, supaya engkau (Muhammad) bacakan ia kepada manusia perlahan-lahan dan kami turunkan ia sebenar-benarnya atau kesemuaanya.

 

 

 

 

2.4  Kandungan pokok al-Qur’an

 

Isi Kandungan Al Qur’anIsi kandungan Al Qur’an dilihat dari segi kuantitas dan kualitas.

Segi KuantitasAl Quran terdiri dari 30 Juz, 114 surat, 6.236 ayat, 323.015 huruf dan 77.439 kosa kata·Segi KualitasIsi pokok Al Qur’an (ditinjau dari segi hukum) terbagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu:

a) Hukum-hukum I’tiqadiyah. Yakni hukum-hukum yang berkaitan dengan kewajiban orang mukallaf, meliputi keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikat,Kitab-kitab, Rasul-rasul, hari Qiyamat dan ketetapan Allah (qadha dan qadar).

b) Hukum-hukum khuluqiyah Moral atau akhlak. Yaitu hukum-hukum yang berhubungan dengan perilaku orang mukallaf guna menghiasi dirinya dengan sifat-sifat keutamaan dan menjauhkan diri dari segala sifat tercela yang menyebabkan kehinaan.

c) Hukum-hukum Amaliyah, yakni segala aturan hukum yang berkaitan dengan segala perbuatan, perjanjian, dan muamalah sesama manusia.

 

2.5  Metodologi terjemahan Al-Qur’an

 

a)      Tafsir Tahlili

PengertianTafsir tahlili adalah suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai aspeknya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat al-Qur’an yang tercantum di dalam mushaf, atau suatu metode penafsiran al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat tersebut.Dalam metode ini, segala sesuatu yang dianggap perlu oleh seorang mufassir tahlili di uraikan, baik bermula dari penjelasan makna lafazh-lafazh tertentu, ayat per-ayat, surat persurat, susunan kalimat, persesuaian kalimat yang satu denagan yang lain,Asbab al-Nuzul,hadits yang berkenaan dengan ayat-ayat yang ditafsirkan dan lain-lain.

 

b)      Tafsir Ijmali

PengertianTafsir Ijmali adalah menafsirkan Al-Qur’an dengan cara menjelaskan maksud al-Qur’an secara global, tidak terperinci seperti tafsir tahlili, atau menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an secara ringkas tapi mencakup, dengan bahasa yang populer, mudah dimengerti, dan enak dibaca. Sistematika tulisannya menurut susunan ayat-ayat yang terdapat dalam mushhaf. Selain itu penyajiannya tidak terlalu jauh dari gaya bahasa al-Qur’an sehingga pendengar dan pembacanya seakan-akan masih mendengarkan al-Qur’an padahal yang didengarnya adalah tafsirannya.Tafsir dengan metode ini ditetapkan secara khusus bagi orang awam agar mudah memahami maksud yang terkandung dalam al-Qur’an. Karena dengan metode tafsir ijmali, seorang mufassir berbicara kepada pembacanya dengan cara yang termudah, singkat, tidak berbelit-belit yang dapat menjelaskan arti suatu ayat sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal lain dari artiyang di kehendaki, dengan target pihak pembaca memahami kandungan pokok al-Qur’an.

 

c)      Tafsir Muqaran

Pengertian metode tafsir Muqaran adalah: 1) membandingkan teks (nasb) ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki kesamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, dan atau memiliki redaksi berbeda bagi satu kasus yang sama. 2) membandingkan aya tal-Qur’an dengan hadits yang padalahirnya terlihat bertentangan. Dan 3) membandingkan berbagai pendapat ulama’tafsir di dalam menafsirkan al-Qur’an (Baidan 1998:65).Definisi di atas menunjukkan bahwa, penafsiran al-Qur’an dengan metode ini memiliki cakupan yang amatluas, tidak hanya membandingkan ayat dengan ayat, ayat dengan hadits, tetapi juga membandingkan pendapat para mufassir dalam menafsirkan ayat

 

d)      Tafsir Mawdlu’i

PengertianMetode  tafsir Mawdlu’i/tematik adalah suatu metode  penafsiran al-Qur’an di mana seorang mufassir mengkajial-Qur’an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan dalam al-Qu’an, baik yang terkaitan dengan doctrinal kehidupan, sosiologi, ataupun kosmologi.(Muhaimin. 1994:120). Dalam metode ini, semua ayat yangberkaitan, dihimpun, kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yang terkait dengannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

 

1.1  KESIMPULAN

Sumber dalam hukum Islam merupakan terjemah dari kata mashadir yang berarti wadah ditemukannya dan ditimbanya norma hukum. Sumber hukum Islam yang utama adalah Al Qur’an dan sunah. Al Quran Sebagai Sumber Nilai Islam Al-quran merupakan sumber pokok ajaran islam sebagai petunjuk bagi manusia (hudan-linnas),sebagai pedoman hidup manusia untuk menujukan kehidupan sejahtera dunia dan selamat di akhirat.

Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Hikmah Al-Qur’an itu turunnya itu berangsur-angsur ialah supaya dapat dihafal oleh para sahabat pada waktu itu. Maksud pertama ialah menukar akidah kepada akidah. Keluar dari penyembahan terhadap berhala kepada yang benar, agama yang turun dari langit. Dari angan-angan dan sangkaan-sangkaan belaka kepada suatu kepastian. Dan dari tidak beriman kepada beriman.

Al-qur’an memiliki nama yang tidak sedikit. Semua nama-nama Al-qur’an tersebut meneunjukkan pada ketinggian derajat Al-qur’an sebagai kitab suci yang paling mulia yang tidak ada bandingannya dengan kitab-kitab lain.

Fungsi Al-Qur’an ; Sebagai pedoman dan petunjuk kehidupan, Sebagai penyejuk hati manusia, Sebagai sumber hukum dan moral dalam berhubungan dengan alam semesta, Sebagai petunjuk tentang tata cara beribadah kepada Allah dan tata cara bergaul dengan sesama makhluk Allah.

Metodologi terjemahan Al-Qur’an; Tafsir Tahlili, Tafsir Ijmali, Tafsir Muqaran, Tafsir Mawdlu’i.

 

1.2  KRITIK DAN SARAN

 

Dalam penulisan makalah ini kami sadar masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari teman-teman akan senang hati kami terima sehingga kami bisa menjadi lebih baik nanti nya.

 

 

 

 

 

 

 

 

3.3 DAFTAR PUSTAKA

http://kolaynf.blogspot.in/2016/05/makalah-pengertian-sumber-dan-fungsi.html

https://ikaarosalina.wordpress.com/metodologi-al-quran/

MetodologTafsir(tahlili,ijmali,maudhui,muqorrin)

http://dzzy-fauzy.blogspot.in/2015/04/proses-pewahyuan-al-quran.html

http://wisatabuku.com/pengantar-studi-ilmu-al-quran/

http://www.akidahislam.com/2016/10/nama-nama-al-quran-lengkap-arti-dan.html

https://hansridwan.wordpress.com/2009/12/15/fungsi-al-quran-dalam-kehidupan-

https://dedikayunk.wordpress.com/2014/11/19/pokok-pokok-kandungan-al-quran

www.erlangga.co.id

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kata Mutiara

 #katakatabijak #katamutiara #katamuslimah #quotes #quotesmuslimah